JoSS, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang segera menggelar kembali pembelajaran tatap muka di tengah pandemi COVID-19, menyusul penurunan status PPKM di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu menjadi Level 3.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri di Semarang, Kamis (19/8/2021) mengatakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada daerah dengan PPKM Level 3 dimungkinkan untuk digelar dengan sejumlah pembatasan.
Ia memastikan sekolah di Kota Semarang siap kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Menurut dia, beberapa waktu lalu Kota Semarang sudah dua kali melakukan uji coba pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Ia mengungkapkan pelaksanaan pembelajaran luring ini bisa kembali dilaksanakan maksimal pada Bulan September. “Kami sudah siap, namun harus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kemendikbud,” katanya, seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/8/2021)
Ia menambahkan sekolah-sekolah di Ibu Kota Jawa Tengah ini telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung dimulainya pembelajaran tatap muka. Pada daerah dengan PPKM Level 3, pembelajaran tatap muka dimungkinkan digelar dengan jumlah siswa maksimal 50 persen dari kapasitas.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Semarang mulai menyesuaikan pelonggaran kegiatan masyarakat seiring dengan penurunan level PPKM menjadi level 3. Di antaranya pembukaan tempat ibadah untuk kegiatan ibadah, objek wisata dan tepat hiburan serta pembelajaran tatap muka.
Baca juga: Sekolah Diminta Bersiap Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem: Maksimalkan Dana BOS
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021. Diketahui, Pemerintah telah memutuskan perpanjangan PPKM hingga 23 Agustus 2021. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi merasa bersyukur atas perkembangan kondisi wilayah yang dipimpinnya tersebut.
“Alhamdulillah, tadi malam Inmendagri nomor 34 sudah turun. Berita baiknya, Kota Semarang turun level, dari level 4 ke level 3. Sehingga ada beberapa hal yang akan kita sesuaikan,” tutur Hendi, sapaan akrabnya pada sesi keterangan pers, Selasa (17/8/2021).
Di sisi lain, lanjutnya, dengan status PPKM level 3, Kota Semarang juga dimungkinkan untuk melaksanakan Pendidikan Tatap Muka (PTM). Namun meskipun begitu, Hendi mengungkapkan masih harus melakukan koordinasi teknis terlebih dahulu.
“Tapi kalau memang ada kemungkinan beberapa sekolah seperti itu, pasti harus ada izin tertulis dari Dinas Pendidikan Kota Semarang,” imbuhnya.
Terkait hal-hal lainnya, pihaknya masih memberlakukan regulasi seperti sebelumnya yang berjalan di Kota Semarang. Termasuk untuk tempat makan yang masih diberlakukan waktu operasional hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 30 persen.
Kondisi Covid-19 di Kota Semarang saat ini, menurut dia, sudah sangat menurun. Okupansi keterisian tempat tidur di rumah-rumah sakit saat ini, kata dia, berada pada angka sekitar 17 persen. (lna)

Leave a Reply