Mulai Agustus Kemenag Tak Lagi Terbitkan Buku Nikah Fisik, Ini Gantinya

Ilustrasi buku nikah (Foto: zakatmandiri.id)

JoSS, JAKARTA – Kepala Subdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Jajang Ridwan mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) berhenti menerbitkan kartu nikah fisik mulai Agustus 2021.

Sebagai gantinya, Kemenag telah meluncurkan kartu nikah digital yang mulai dirilis pada akhir Mei 2021. Hal itu diungkapkannya pada acara Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah yang digelar secara virtual.

“Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu,” ujar Jajang sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag.

Curhat Seputar Kartu Nikah dan Buku Nikah tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Acara tersebut dilakukan via Zoom dan akun Youtube Ditjen Bimas Islam TV yang diikuti oleh Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh, dan masyarakat umum.

Baca juga: Optimalisasi Inovasi Digital, BI Bakal Terbitkan Standar Sistem Pembayaran

Menurut Jajang, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital. Surat ini ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

“Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dijelaskan bahwa mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan,” ujarnya.

Jajang menjelaskan, layanan kartu nikah digital bisa diakses di semua Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web). Menurutnya, saat ini hampir 100 persen KUA sudah bisa mengakses Simkah Web. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*