Pemerintah Memberikan Subsidi Listrik Selama PPKM Darurat, Segini Besarannya

Ilustrasi (Foto: republika.co.id)

JoSS, JAKARTA – Kabar gembira, pemerintah akan memberikan subdisi listrik selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diterapkan. Pemerintah juga sudah menyiapkan bantuan sosial (bansos) lain untuk masyarakat

Hal itu diungkapka Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara daring, Kamis (1/7/2021). “Bansos, itu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dengan Menteri Sosial (Tri Rismaharini) sudah atur, termasuk listrik,” kata Luhut.

Luhut juga telah menghubungi Menteri ESDM Arifin Tasrif secara langsung terkait subsidi listrik. Namun, ia tak menjelaskan rinci bentuk bansos yang akan diberikan seperti apa. “Termasuk listrik sudah telepon dengan Menteri ESDM akan diatur itu, tidak masalah,” jelas Luhut.

Pemerintah sendiri mengalokasikan dana sebesar Rp148,27 triliun untuk perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Pada 18 Juni 2021, realisasi baru sebesar Rp64,91 triliun atau 43,8 persen.

Dana itu digelontorkan untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu pra kerja, dan bantuan kuota internet.

Baca juga: Bertambah Lagi, Kini 122 Daerah Yang Wajib Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli

Sebelumnya, stimulus diskon listrik akan disetop mulai Juli. Insentif listrik yang diberikan selama ini adalah diskon 50 persen kepada pelanggan golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil berdaya 450 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kebijakan ini juga dicabut untuk pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA yang sebelumnya menerima diskon 25 persen.

Rida menyebut keputusan ini sejalan dengan ketentuan pemberian stimulus diskon listrik yang hanya diperpanjang dari April menjadi Juni 2021 saja.

Stimulus in diberikan sejak awal pandemi untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19, pemerintah memberikan gratis listrik kepada pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri berdaya 450 VA sejak tahun lalu.

Namun, memasuki tahun ini, subsidinya dipangkas, yaitu diskon menjadi 50 persen saja dari total tagihan. Sementara pelanggan berdaya 900 VA semula mendapat diskon 50 persen pada 2020. Lalu, diskon berkurang jadi 25 persen sejak awal tahun ini.(lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*