Ngeri-ngeri Sedap, Tes Hasil Swab PCR Positif Covid-19 Buat Bungkus Gorengan

Tangkapan layar hasil tes COVID-19 positif jadi kertas gorengan (Foto: instagram infodepok_id)

SEORANG warganet panik ketika menyadari gorengan yang tengah dimakannya dibungkus kertas yang berasal dari dokumen Test Swab PCR Covid-19 dengan hasil yang positif. Kisah ini viral beredar di media sosial. Salah satunya diketahui diunggah akun Twitter @jawafess.

Dalam unggahan itu, terlihat dengan jelas bahwa dalam dokumen tersebut pasien dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes Swab PCR. Diketahui bahwa kejadian ini ternyata terjadi di salah satu kawasan rumah sakit di Kota Depok, Jawa Barat.

“Beli gorengan di bungkus, depan RS. Bungkusannya seperti ini. Mana udah gorengan terakhir baru sadar,” tulisan dalam postingan tersebut.

Postingan viral ini pun mendapatkan beragam respon dari warganet. Banyak pula yang menyayangkan tentang data pasien yang tidak tersimpan dengan baik sehingga menjadi bungkus gorengan.

“Kehabisan kertas ujian itu, makanya pake kertas hasil swab.” tulis akun @SigitTp

“sembrono bgt pihak lab nya ini, identitas pasien bisabisanya masi terpampang nyata,” tulis akun @vinnyapriliyana

“Yang makan auto positif ga tuh?” tulis akun @nona55

“Kalo aku yang beli mah auto panik, kalo ketular gimana coba?” tulis akun @Dindasetyadewi

Baca juga: Klaim Berlebihan Khasiat Ivermax12, Produsen Ivermectin Minta Maaf

Polisi tengah menyelidiki informasi soal kertas atau surat hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah peristiwa itu benar ada di wilayah Depok.

Sejauh ini informasi tersebut baru beredar di media sosial. Salah satunya diketahui diunggah akun Instagram @infodepok_id. “Sementara masih kita selidiki apakah benar itu di Depok,” kata Yogen saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Yogen belum berbicara banyak ihwal temuan hasil tes PCR yang dijadikan sebagai bungkus gorengan tersebut. Pihaknya akan meninaklanjuti kasus ini jika ada pihak yang dirugikan. “Nanti kalau terbukti ada yang dirugikan atau ada pidana nanti pasti kita tindaklanjuti,” ucap Yogen, dilansir dari CNNIndonesia.

Sebelumnya, sebuah unggahan yang menampilkan kertas atau surat hasil tes PCR dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok beredar di media sosial.

Dalam foto yang diunggah akun Instagram @infodepok_id pada Senin (26/7), terlihat surat tersebut menunjukkan hasil positif. Masih dalam foto tersebut, juga tampak bahwa hasil swab tersebut dikeluarkan salah satu rumah sakit di Kota Depok.

“Ini kita beli gorengan. Bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan, jadi ngeri-ngeri sedap gitu,” demikian bunyi keterangan infodepok_id dalam unggahannya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*