
JoSS, JOGJA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja akan memusatkan layanan kependudukan di aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Rencananya layanan ini akan diluncurkan pada Rabu (22/4/2021).
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Jogja, Bram Prasetyo, mengatakan saat ini baru dua jenis layanan kependudukan yang berada di JSS, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sementara itu, untuk jenis layanan kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, mutasi penduduk, Surat Keterangan Tinggal Sementara, dan lainnya akan segera menyusul. Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan transisi peralihan layanan dari konfensional menjadi didigitalisasi. Hal ini, lanjutnya harus membutuhkan persiapan yang matang.
“Saat ini peralihan layanan masih dalam ranah pengembangan teknis. Rencana launching pemusatan layanan penduduk di JSS pada tanggal 22 April 2021. Namun melihat proses saat ini, masih ada kemungkinan launching mundur,” katanya dilansir dari harianjogja.com.
Baca juga: Anggaran Habis, Dinsos Jogja Hentikan Bantuan Makanan Bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri
Saat ini Disdukcapil Jogja masih dalam rangka sosialisasi kepada kalurahan, kemantren, serta operator. Sebelumnya, kepengurusan penduduk bisa melalui kantor Disdukcapil atau melalui WhatsApp. Namun Bram menyatakan bahwa penggunaan WhatsApp tidak jarang terkendala.
“Kalau menurut kami harusnya lebih mudah. JSS tidak ada penolakan, berapapun yang mauk ke JSS kami layani. Sementara WA terbatas,” kata Bram.
Bagi warga yang belum memiliki JSS, maka bisa meminta bantuan dari kalurahan, kemantren, atau masyarakat yang memiliki JSS. Di salah satu menu layanan kependudukan JSS ada opsi untuk pemberian surat kuasa.
Menurut Lurah Suryatmajan, Weda Satriya Negara, memang sudah seharusnya layanan terpusat di JSS. Sehingga pelayanan cenderung lebih mudah dan terkontrol. Namun sosialisasi penggunaan pada masyarakat, terutama pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) perlu semakin ditingkatkan. (lna)

Leave a Reply