Terdesak Sanksi AS dan Uni Eropa, Junta Militer Sebut Demonstran Berlaku Anarkis

Aksi protes junta militer di Myanmar (Foto: thestar.com)

JoSS, MYANMAR – Junta militer Myanmar akhirnya buka suara setelah Uni Eropa dan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi lebih banyak. Mereka menyalahkan para demonstran penentang kudeta atas sanksi-sanksi tersebut.

Juru bicara Junta, Zaw Min Tun mengatakan pengunjuk rasa berlaku anarkis dengan melakukan pembakaran dan kekerasan selama berpekan-pekan. Akibatnya sembilan anggota pasukan keamanan tewas akibat krisis politik ini.

“Bisakah kita memanggil mereka pengunjuk rasa damai?” katanya, sambil menunjukkan video pabrik yang terbakar, dikutip dari Reuters, Rabu (24/3/2021). “Negara atau organisasi mana yang menganggap kekerasan ini damai,” imbuhnya.

Min Tun mengatakan pemogokan yang dilakukan para pekerja dan rumah sakit yang tidak beroperasi telah menyebabkan kematian, termasuk dari pasien COVID-19. Ia menyebut pegawai atau dokter yang mogok kerja tidak memiliki etika.

Menurut militer, total ada 164 pengunjuk rasa yang tewas sejak protes kudeta dimulai. Mereka mengklaim turut berduka atas kematian ini. “Mereka juga warga kami,” kata Zaw Min Tun.

Sementara itu, Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan setidaknya 261 warga sipil Myanmar tewas akibat tindakan keras pasukan keamanan.

Sebagaimana diketahui, mayoritas anggota komunitas internasional mmemberikan sanksi ekonomi dan personal. Beberapa yang melakukannya adalah Amerika, Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan masih banyak lagi.

Sanksi-sanksi dari mereka terus bertambah seiring dengan berjalannya kudeta Myanmar yang dimulai pada 1 Februari lalu. Selain semakin tegas, juga menyasar semakin banyak pihak yang terlibat dalam kudeta Myanmar. Berikut beberapa negara atau organisasi yang memberikan sanksi ke Myanmar, seperti dilansir dari tempo.co berikut:

1. Amerika
Sepuluh hari setelah kudeta Myanmar dimulai, administrasi Presiden Amerika Joe Biden langsung mengeluarkan sanksi baru untuk Militer Myanmar. Sanksi tersebut membekukan US$1 miliar aset Myanmar di Bank Sentral Amerika. Pembekuan yang dilakukan via New York Fed itu berlangsung tepat saat Militer Myanmar berusaha menariknya.

Baca juga: Pakar HAM Desak Dewan Keamanan PBB Lakukan Embargo Senjata dan Sanksi Tegas Terhadap Junta Militer

Setelah membekukan aset Myanmar, Amerika kemudian menyasar para pejabat junta militer. Total ada 12 pejabat militer yang mendapat sanksi dari Amerika pada Februari lalu. Sanksi tersebut dipertegas dengan pelarangan aktivitas dagang untuk perusahaan-perusahaan yang dikendalikan oleh Militer Myanmar. Tak lama setelahnya, anak dari otak Kudeta Myanmar, Min Aung Hlaing, beserta perusahaannya juga ikut dikenai sanksi.

2. Uni Eropa
Para menteri luar negeri Uni Eropa memberi sanksi terhadap 11 individu yang terlibat atau bertanggung jawab atas kudeta Myanmar. Sanksi yang diberikan berupa pembekuan aset dan larangan berkunjung ke Eropa.

Uni Eropa menyatakan, sanksi tersebut baru awal. Mereka tidak menutup kemungkinan memperkuatnya dengan melarang entitas bisnis dan investor di Eropa untuk berbisnis dengan perusahaan-perusahaan milik Militer Myanmar.

3. Inggris
Pada 13 Februari, Inggris menerbitkan sanksi untuk tiga pejabat militer Myanmar. Sanksi itu berupa pembekuan aset serta larang berkunjunga ke Inggris. Selain itu, Inggris juga membatasi pengiriman bantuan ke Myanmar untuk mencegah kemungkinan nyasar ke junta militer.

4. Kanada
Di hari yang sama dengan Inggris, Kanada memasukkan sembilan pejabat Militer Myanmar ke dalam daftar hitam. Efeknya sama, kesembilannya tidak bisa lagi bertransaksi dengan entitas apapun di Kanada serta dilarang berkunjung ke sana.

5. Selandia Baru
Pekan lalu, Selandia Baru mengumumkan bahwa mereka telah menahan segala komunikasi tingkat tinggi dengan Myanmar. Selain itu, mereka juga melarang pejabat Militer Myanmar untuk berkunjung ke Selandia Baru.

6. Australia
Pada 7 Maret, Australia menyatakan telah membekukan segala bentuk kerjasama dengan Militer Myanmar. Selain itu, segala bantuan untuk mereka telah dialihkan sebagai bantuan kemanusiaan ke organisasi-organisasi kemanusiaan. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*