
JoSS, SEMARANG – Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau yang populer disebut tilang elektronik bakal diberlakukan di wilayah Polda Jawa Tengah mulai 23 Maret 2021. Sosialisasi dan penegakan kedislipinan berlalulintas bagi pengendara kendaraan bermotor terus di galakkan.
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy mengatakan saat ini masih terus dilakukan sosialisasi program ELTE di seluruh wilayah Jawa Tengah. Setelah di launching pada 23 Maret nanti, bakal diterapkan sanksinya.
Dia menuturkan sosialisasi ETLE atau tilang elektronik itu digelar jajaran Ditlantas Polda Jateng kepada pengguna jalan di sepanjang Jalan Veteran, Jalan Kiai Saleh, Jalan Pandanaran, dan Simpang Lima Kota Semarang, akhir pekan lalu.
Selama sosialisasi itu, anggot Dirlantas Polda Jateng masih menemukan ada pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm atau bonceng tiga. Kendati demikian, pengendara yang melanggar itu tidak diberi sanksi atau surat bukti pelanggaran (tilang). Mereka hanya diberi peringatan agar tidak mengulang kesalahan serupa.
Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Maret 2021, Tahap Pertama 3 Daerah Ini
Selain menyosialisasikan ETLE, Dirlantas Polda Jateng juga memperkenalkan peralatan Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor atau Kopek.
Kamera Kopek ini nantinya akan dipasang di helm petugas Satlantas dan kendaraan roda empat. Hal itu bertujuan untuk mengawasi pelanggaran di wilayah yang belum terpasang kamera ETLE. “Selain itu, dengan kamera Kopek ini petugas juga tidak perlu membawa surat tilang,” tuturnya, dilansir dari Semarangpos.com.
Inovasi Kopek, lanjut Dirlantas, untuk mengidentifikasi pelat nomor dan jenis kendaraan yang terintegrasi dengan data Samsat. Dengan adanya kamera Kopek ini, pelanggar yang tertangkap kamera langsung bisa teridentifikasi dengan data pusat.
“Bahkan [kamera Kopek] bisa mengidentifikasi wajah pengendara dengan data SIM dan e-KTP. Program ini bertujuan menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga tidak terjadi win win solution [negosiasi pelanggaran] di lapangan,” ujarnya. (lna)

Leave a Reply