Berubah! Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran

Ilustrasi (Foto: astripujilestari.com)

JoSS, JAKARTA – Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Pengumuman ini sekaligus membatalkan pernyataan pemerintah sebelumnya yang mengatakan mudik tidak dilarang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).

Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” kata Muhadjir, dalam konverensi pers virtual, Juamat (26/3/2021).

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

Baca juga: Butuh Penanganan Serius, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Dirawat Intensif di HCU

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.

“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3). (lna)

2 Komentar

  1. Memang bener-benar tidak konsisten pemerintahan Jokowi sekarang ini, karena sekarang melarang rakyat Indonesia pulang kampung, akan tetapi sebelumnya salah satu pejabat didephub memperbolehkan pulang kampung, apalagi tempat wisata dibolehkan dibuka demi kepentingan pariwisata. Itu berarti bukankah sama saja kalau tempat wisata boleh dibuka akan mengundang warga atau rakyat berkerumun di tempat-tempat wisata yg dibuka itu. Aplagi kalau kita memngingat kalau “Presiden ri” ATAU SI jOKOWI PERNAH MENGATAKAN KALAU KITA HARUS BENCI PRODUK IMPOR, AKAN TETAPI NYATANYA ATAU FAKTANYA APA ? Lalu dimana konsistennya pemerintahan Jokowi ini ? tentu saja jawabannya labil atau tidak konsisten atau munafik. Maklum saja pemerintahan ini adalah pemerintahan iblis yg firman Tuhan Allah itu mengatakan kalau sifat asli iblis itu munafik dan jahat. Jadi kesimpulannya sudah jelas iya, bahwa sedari pertama kali negara kita atau NKRI ini merdeka sampai sekarang selalu saja dikuasai oleh iblis-iblis yg pura-pura beragama, dan ini jelas haruslah dibasmi semuanya, atau si para pemimpin dan para pengikutnya.

  2. walaaaah, kalau ngomongin soal kemunafikan para pemimpin kita sih gak bakalan ada habisnya, karena memang nyatanya begitu sih. Lihat saja penerapan penegakan protokol kesehatan tidak boleh pulang kampungnya yg tahun kemarin, yang katanya tidak boleh pulang kampung atau mudik akan tetapi ternyata masih saja ada warga yg tinggal di DKI Jakarta yg bisa pulang kampung atau mudik ke Jawa Barat, Jawa tengah dan Jawa timur, bahkan ke luar pulau jawa, maklum saja aparat penegak protokol kesehatannya bisa dinego atau wani bayar piro atau berani bayar berapa ?. Apa sih yang tidak bisa dinego penegakan hukum ataupun protokol kesehatan di NKRI ini? semuanya…bisa dinego, dan itu adalah fakta. Kenapa setelah pemerintahnya melarang mudik dari tahun kemarin akan tetapi tetap saja masih ada saja beberapa orang yang berhasil pulang kampung ? tentu saja jawabannya semua hal penegakan hukum ataupun protokol kesehatan di NKRI ini bisa dinego. Betapa bobroknya NKRI ini telah diketahui oleh banyak rakyat Indonesia, dan Presidennyapun ternyata dan faktanya tidak diperdulikan oleh bawahannya, apalagi yg dilapangan. Ynag jelas kebijakan tidak boleh pulang kampung karena ada virus covid 19 ini di NKRI menambah penghasilan para aparatnya yg menangani ijin keluar-masuk kota saja. Lagi pula para pejabat negara dan keluarganya dan juga saudara-saudaranya tetap saja bisa leluasa pulang kampung, beda dengan rakyat biasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*