JoSS, SIDOARJO – Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) Sidoarjo Gresik di Jawa Timur mulai diberlakukan tarif. Penetapan tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [Kepmen PUPR] Nomor 1677/KPTS/M/2020 mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor da Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Seksi 1-3.
PT Waskita Toll Road melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang dimilikinya sebagai pemegang konsesi ruas Tol Krian-Legundi-BUnder-Manyar (KLBM) yaitu PT Waskita Bumi Wira, mengumumkan penetapan tarif bagi seksi 1-3.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira Herwidiakto mengatakan jalan tol KLBM seksi 1-3 ini telah beroperasi secara fungsional sejak diresmikan, 28 November 2020.
“Penetapan tarif ini menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [Kepmen PUPR] Nomor 1677/KPTS/M/2020 mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar Seksi 1-3 tanggal 19 November 2020,” ujarnya dalam siaran pers Minggu (13/12/2020).
Baca juga: Waskita Karya Jual 9 Ruas Jalan Tol Miliknya, Termasuk 2 Ruas di Tol Trans Jawa
Adapun tarif tol KLBM seksi 1-3 untuk kendaraan Golongan I sebagai berikut:
Lebani Gresik- Belahan Rejo Rp14.500, Lebani Gresik-Cerme Rp34.500, Lebani Gresik-Bunder Gresik Rp43.500, Belahan Rejo-Lebani Gresik Rp14.500, Belahan Rejo-Cerme Rp20.000, Belahan Rejo-Bunder Gresik Rp29.000, Cerme-Lebani Gresik Rp34.500, Cerme-Belahan Rejo Rp20.000, Cerme-Bunder Gresik Rp9.000, Bunder Gresik-Lebani Gresik Rp43.500, Bunder Gresik-Belahan Rejo Rp29.000 dan Bunder Gresik-Cerme Rp9.000.
Dilansir dari Bisnis.com, sebelumnya jalan tol sepanjang 29 Km ini dapat dilintasi masyarakat tanpa tarif atau secara gratis selama dua pekan untuk masa sosialisasi.
Menurutnya jalan tol ini akan diterapkan dengan sistem transaksi tertutup. Dengan segera diberlakukannya penetapan tarif tersebut, pihaknya berharap para pengendara dan pengguna jalan dapat mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol dan mempersiapkan diri sebelum melintas serta memastikan saldo uang elektronik terisi cukup agar dapat melintas secara aman dan nyaman.
WBW selaku BUJT pemilik konsesi dan pengelola ruas tol bersamaan dengan adanya pandemik virus Covid 19 tetap melakukan protokol pencegahan penyebaran Virus Covid 19. Dan pihak Waskita Toll Road maupun Waskita Bumi Wira tetap memperhatikan tingkat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap proyek ruas tol. (lna)

Leave a Reply