JoSS, JAKARTA – PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan melepas kepemilikan saham atau divestasi sembilan ruas jalan tol miliknya dengan nilai sekitar Rp 10 triliun-Rp 11 triliun pada 2021. Total panjang dari seluruh ruas yang akan dilepas mencapai lebih dari 480 kilometer.
Director of Business Development & QSHE Waskita Fery Hendriyanto merinci tiga ruas tol berlokasi di area Jabodetabek, satu ruas terletak di provinsi Jawa Barat, dua ruas berada di Pulau Sumatera, dua ruas bagian dari jaringan tol Trans Jawa, dan ditambah satu ruas di Jawa Timur.
“Selain adanya penerimaan kas, lewat divestasi Waskita akan mengurangi utang dari ruas tol yang lagi terkonsolidasi,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Lebih lanjut Fery pun mengatakan bahwa Waskita akan menggunakan beberapa skema pelepasan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. Beberapa ruas yang dilepas akan menggunakan skema shareswap atau tukar saham. Selain itu Waskita Karya membuka tender dan menerima penawaran investor untuk beberapa ruas tol serta menggunakan instrumen RDPT.
Baca juga: Sebanyak 4.060 Paket Proyek Infrastruktur Telah Dilelang PUPR
“Akan ada beberapa ruas yang dilepas dengan skema shareswap atau tukar saham. Kami juga membuka tender dan menerima penawaran investor untuk beberapa ruas tol serta menggunakan instrumen RDPT,” katanya.
Ia menyampaikan hampir semua ruas tol yang akan dilepas lewat PT Waskita Toll Road (WTR) telah memiliki calon investor yang berminat dan saat ini tengah melakukan proses due diligence dan valuasi.
“Selain investor infrastruktur atau lembaga keuangan pada umumnya, ruas tol Waskita juga masuk dalam rencana investasi dari Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Waskita telah beberapa kali melakukan diskusi dengan tim LPI dengan fokus pada divestasi ruas tol,” kata Fery.
Sebagaimana diketahui LPI bertujuan untuk mengoptimalkan nilai investasi yang dikelola secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
LPI berfungsi mengelola dana investasi dan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, mengendalikan, dan mengevaluasi investasi. Fery menambahkan terbentuknya LPI ini merupakan peluang bagi Waskita dalam mengembangkan bisnis, khususnya investasi infrastruktur.
Dilansir dari Kontan.id, sebagai informasi, Waskita merupakan salah satu investor infrastruktur konektivitas di Indonesia dengan kepemilikan 17 ruas jalan tol dengan total panjang mencapai 909 km. Berdasarkan laporan keuangan Waskita per September 2020 seluruh aset jalan tol Waskita bernilai lebih dari Rp 60 triliun.
Pada 18 November lalu, Waskita telah sukses melepaskan 30% saham pada ruas tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu melalui penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) untuk penerbitan instrumen Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan nilai Rp 550 Miliar. (lna)

Leave a Reply