JoSS, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana KPCPEN Erick Thohir mengatakan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang datang saat ini merupakan vaksin bantuan pemerintah, bukan untuk peserta mandiri.
Dia menambahkan vaksin untuk mandiri akan datang kemudian. Mandiri ditargetkan untuk masyarakat mampu dan pemerintah akan bekerja sama dengan Kadin dan asosiasi pengusaha lainnya. Ini merupakan bagian dari gotong royong untuk melakukan vaksinasi.
“Seperti yang disampaikan Menteri Kesehatan, vaksin yang tiba ini adalah vaksin bantuan Pemerintah. Sedangkan yang akan datang kemudian, sebagian ditujukan untuk vaksin mandiri. Vaksinasi akan dilakukan sesudah mendapatkan izin BPOM dan MUI dan rencananya akan tiba di bulan Januari tahun depan,” kata Erick dalam siaran persnya, Senin (7/12/2020).
Seperti diketahui, ,2 juta dosis vaksin Sinovac yang tiba di tanah air, Minggu (6/12/2020) malam. Vaksin ini telah disimpan dalam cold storage PT Bio Farma (Persero), Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, Erick juga mengungkapkan bahwa kedatangan gelombang pertama vaksin ini merupakan angin segar. Ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan POM, Bio Farma, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan pemerintah daerah serta TNI/Polri.
Selain vaksinasi, Pemerintah terus berupaya meringankan kebutuhan rakyat dengan BLT desa, subsidi gaji, hibah bantuan presiden untuk usaha mikro.
Baca juga: 1,12 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Ini Sederet Proses Yang Harus Dipenuhi
“Program bantuan Pemerintah akan terus dijalankan dan ditambah di tahun depan hal ini untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kesulitannya dan juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati mengatakan, sasaran penerima vaksin corona yang telah dipesan pemerintah akan terbagi menjadi dua. Pertama, peserta yang dibiayai oleh Pemerintah dan kedua penerima peserta mandiri.
Untuk sasaran peserta yang dibiayai pemerintah, syarat dan ketentuan akan ditentukan oleh Kementerian Kesehatan atas saran World Health Organization (WHO). Salah satunya yakni berusia 18 tahun hingga 59 tahun.
“Dalam hal ini, bagi mereka yang akan dibayar oleh pemerintah akan ditetapkan targetnya oleh Kemenkes. Siapa yang akan jadi target yakni yang selama ini disebutkan usia 18-59 tanpa komorbid (penyakit penyerta),” ujarnya dalam konferensi pers Virtual, Senin (7/12/2020).
Syarat dan ketentuan mengenai kedua kriteria ini pun telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020. Dalam hal ini, untuk kebutuhan vaksinasi mandiri akan ditentukan oleh Kementerian BUMN melalui Menterinya.
“Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan dan untuk kebutuhan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri BUMN,” tulis poin kelima Keputusan Menteri tersebut.
Selain itu, dalam keputusan Menkes ini ditetapkan tujuh produksi vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia. Ketujuhnya adalah vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and Biotech, dan Sinovac Biotech Ltd.
Dilansir dari CNBC.com, dari tujuh produksi vaksin ini, yang telah tiba di Indonesia adalah milik perusahaan asal China, Sinovac Biotech Ltd. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin tiba pada Minggu (6/12/2020) yang saat ini telah dibawa ke PT Biofarma di Bandung untuk dilakukan uji tahapan selanjutnya oleh BPOM RI sebelum di suntikkan. (lna)

Leave a Reply