Hendi Menang Telak Di TPS 9, Kotak Kosong Dapat 15 Suara

Pilkada Kota Semarang 2020 | Foto: twitter

JoSS, SEMARANG – Calon Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menang telak di Tempat pemungutan Suara (TPS) 9, Keluarahan Lempongsari, Kota Semarang tempat calon petahana ini menggunakan hak pilihnya, Rabu (9/12/2020).

Pria yang akrab disapa Hendi ini memperoleh 310 suara di TPS tersebut. Ketua KPPS TPS 9, Bambang Sarjito, mengatakan jumlah warga yang terdaftar dalam DPT di TPS ini sebanyak 388 orang. “Total yang menggunakan hak pilih 329 orang, 4 suara tidak sah,” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Seperti diketahui, Pilkada Kota Semarang diikuti calon tunggal yang merupakan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hendrar Prihadi-Hevearita G.Rahayu (Hendi-Ita).

Hendi-Ita diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta didukung oleh lima partai politik nonparlemen.

Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.

Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.

Baca juga: Hendi Donorkan Plasma Darahnya Untuk Obati Pasien Covid-19, Bagaimana Syaratnya?

Adapun data KPU Kota Semarang menyebutkan, sebanyak 1.174.068 warga Kota Semarang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020, Rabu.

Para pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tersebut memberikan suaranya di 3.447 tempat pemungutan suara yang tersebar di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 1.205.124 lembar surat suara disiapkan dalam pemungutan suara Pilkada Kota Semarang ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Semarang Henri Casandra Gultom mengatakan logistik Pilkada sudah 100 persen didistribusikan sehari menjelang pemungutan suara. “Logistik oke, APD juga sudah komplit,” katanya.

Henri juga memastikan pelaksanaan pemungutan suara menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat. Masing-masing pemilih mendapatkan undangan untuk ke TPS sesuai dengan jam nya masing-masing. Hal ini untuk mengurangi penumpukan masa di TPS. Adapun alur di TPS, pemilih datang, mencuci tangannya terlebih dahulu sebelum masuk ke lokasi pemungutan suara.

Selanjutnya calon pemilih menyerahkan undangan kepada petugas pemungutan suara. petugas memberikan sarung tangan plastik, kemudia pemilih duduk untuk meunggu giliran dipanggil. Setelah tiba gilirannya, pemilih melakukan pencoblosan di bilik suara, lalu memasukkan kerta suara ke kotak suara, membuka sarung tangan plastik dan menunjukkan jari kelingking untuk ditetesi tinta oleh petugas. Pemilih diarahkan ke tempat mencuci tangan sebelum meninggalkan TPS. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*