Umrah di Masa Pandemi, Jamaah Diimbau Tak Tergiur Tawaran Biaya Murah

Ilustrasi umrah | Foto: zawya.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Bisnis perjalanan umrah di Indonesia mulai menggeliat seiring dengan pembukaan kembali perjalanan umrah oleh Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian terdapat sejumlah persyaratan yang dinilai cukup menyulitkan untuk penyelenggaraan umrah di saat pandemi Covid-19.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan penyelenggara umrah dalam negeri akan cukup kesulitan dalam hal pengurusan visa. Menurut dia, dari 700 penyedia visa Arab Saudi, baru 15 yang diberikan izin.

“Dari 15 itu belum diketahui juga apakah pernah menjadi mitra dengan perusahaan penyelenggara di Indonesia. Semua masih dalam tahap uji coba dan perbaikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk merapikan sistem tata cara umrah pada masa pandemi,” ujar Syam mengutip Bisnis, Rabu (4/11).

Selain itu, Syam menilai, penyelenggara umrah dalam negeri belum dapat berbuat banyak seiring dengan sejumlah persyaratan yang dianggap memberatkan jemaah umrah yang ingin berangkat.

Baca juga: Garuda Indonesia Siap Layani Penerbangan Umrah

Sejumlah persyaratan baru bagi calon jemaah umrah diantaranya batasan usia 18-50 tahun, karantina selama 3 hari, dan tes PCR yang dikatakan hanya dapat dilakukan oleh klinik sesuai dengan standar Pemerintah Arab Saudi.

Dari segi harga, penyelenggaraan umrah di Indonesia juga dibebani dengan kenaikan hingga 30 persen. Dari hitungan Sapuhi, harga umrah bagi penyelenggara yang menjual layanan dengan fasilitas hotel bintang 4 dan 5 mencapai Rp36 juta.

Adapun, harga referensi penyelenggaraan umrah dengan pelayanan hotel bintang 3 nilainya mencapai Rp26 juta sudah termasuk kenaikan 30 persen. Jemaah umrah pun diminta berhati-hati untuk penawaran dengan harga di bawah tersebut.

“Masyarakat harus tahu kalau sekarang ada kenaikan harga. Jadi, jangan beli tiket dengan harga di bawah itu. Bisa jadi ada penipuan. Apabila harga di bawah itu harus dilaporkan ke Kementerian Agama,” ujar Syam. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*