Kepastian Libur Panjang Akhir Tahun Diputuskan Kamis, Kemungkinan Dikurangi

JoSS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan, jatah libur akhir tahun dan libur pengganti cuti bersama Idul Fitri pada akhir Desember 2020 masih dibahas di tingkat menteri.

“Keputusannya Kamis,” ujar Muhadjir lewat pesan singkat, Selasa, 24 November 2020.

Muhadjir membenarkan ada kemungkinan pengurangan jatah libur untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. “Kemungkinan begitu,” ujar dia.

Muhajir menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun.

“Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Idulfitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan,” ujar Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas bersama Presiden di Istana negara, Senin (23/11/2020).

Wacana tersebut berbeda dari kebijakan pemerintah sebelumnya. Pada awal masa masa pembatasan berskala besar (PSBB), pemerintah mengatur libur panjang cuti bersama akhir tahun akan ditambah sebagai pengganti tanggal merah Idul Fitri 2020 yang dikurangi karena pandemi.

Total ada dua hari libur nasional dan lima hari cuti bersama. Bila ditambah dengan hari Sabtu dan Minggu, total hari libur tanpa jeda sebanyak 11 hari. Momen libur akhir tahun dan cuti bersama itu jatuh pada 24 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.

Muhadjir Effendy mengatakan, Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan rapat koordinasi yang dilaksanakan Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas libur dan cuti bersama akhir tahun akhir tahun serta pengganti libur cuti bersama Idulfitri.

Dilansir dari Antara, rapat terbatas tersebut diselenggarakan untuk mengevaluasi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Lebih dari 500.000, Perkiraan Vaksinasi Awal 2021

Jokowi juga berpesan agar Mendagri, Polri, dan seluruh jajarannya memberikan perhatian khusus dalam masalah pilkada yang akan berlangsung kurang dari dua pekan ke depan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan, Kementerian Kesehatan terus menyiapkan sumber daya manusia dan sejumlah fasilitas penunjang pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

“Mengenai penyiapan vaksinasi, Kementerian Kesehatan melakukan berbagai penyiapan mulai dari sumber daya manusianya kemudian fasilitas sarana dan prasarana dan melakukan simulasi-simulasi untuk melancarkan bila saatnya vaksinasi nanti dilaksanakan,” kata Terawan.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan libur panjang di kala pandemi tidak menimbulkan perbaikan kepada indikator ekonomi, tapi malah menambah jumlah kasus Covid-19. Oleh karena itu, menurut dia, pemerintah harus sangat berhati-hati melihat fenomena tersebut dan mengambil kebijakan lebih lanjut.

“Harus hati-hati melihatnya. Apakah dengan adanya libur panjang, masyarakat melakukan aktivitas, mobilitasnya tinggi namun tidak menimbulkan belanja dan menimbulkan tambahan kasus Covid,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, per kuartal IV-2020, jumlah hari kerja lebih sedikit dibandingkan periode sama tahun lalu. Pada Oktober tahun lalu misalnya, jumlah hari kerja mencapai 23 hari. Sedangkan di bulan yang sama tahun ini hanya ada 19 hari kerja karena adanya libur panjang.

Meski begitu, libur panjang tak berarti konsumsi listrik di sektor bisnis dan manufaktur menurun. Di sisi lain, aktivitas ekonomi pada Oktober 2020 melemah kembali karena kasus Covid-19 kembali naik.

Oleh sebab itu, kata Sri Mulyani, pemerintah terus mengkaji seluruh aspek sebelum mengambil keputusan. “Membuat policy tidak cuma melihat pada satu sisi, harus melihat semua sisi, aspek kesehatan, ekonomi, kegiatan usaha dan lain.” (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*