APBD Perubahan Diteken, 3 RS Dapat Tambahan Anggaran Sebesar Rp190,4 Miliar

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menandatangani naskah Rancangan Keputusan DPRD Jateng tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual di Ruang Rapat Paripurna Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Jumat (11/9/2020) | foto: dprd.jatengprov.go.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020. Ketetapan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Jumat (11/9/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto dan dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Adapun dalam APBD perubahan tersebut, terdapat tambahan belanja langsung sebanyak Rp190,4 miliar yang dialokasikan untuk tiga rumah sakit milik Provinsi Jawa Tengah. Yaitu RSUD dr Moewardi, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, dan RSUD Dr RM Soedjarwadi.

Juga tambahan untuk belanja langsung sebanyak Rp19,3 miliar untuk organisasi perangkat daerah. Yaitu ke Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan Kesehatan Hewan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat BPBD, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP.

Sedangkan untuk, total pendapatan Rp26,204 triliun, total belanja daerah Rp27,323 triliun, pembiayaan daerah Rp1,119 triliun, pembiayaan netto Rp1,119 triliun.

Ketetapan diputuskan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun 2020. Sekaligus mendengar laporan badan anggaran terkait RAPBD perubahan tahun 2020.

Baca juga: DPRD Jateng Setujui Penambahan Anggaran Sektor Pertanian dan Perikanan Pada KUPA PPAS 2020

“Dengan telah disetujui rancangan keputusan tersebut, maka ditetapkan pula sebagai keputusan DPRD Jawa Tengah dengan nomor 23 tahun tahun 2020,” kata pimpinan rapat Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto melalui siaran persnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan setelah adanya ketetapan itu, APBD perubahan bisa segera dilaksanakan. Ia berharap semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dilaksanakan sesuai ketetapan dalam APBD perubahan.

“Selanjutnya, sesuai tahapan dan mekanisme Raperda ini, akan segera disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk dilakukan evaluasi.

Membutuhkan waktu 15 hari sejak dokumen itu diterima sebelum ditetapkan menjadi Perda. Oleh sebab itu, kami mohon dukungan dan kerjasama pimpinan dan seluruh anggota dewan agar prosesnya bisa berjalan lancar,” kata Ganjar saat rapat.

Saat membacakan Rekomendasi Banggar, Urip mengatakan pendapatan Daerah berdasarkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 26,01 triliun, sedang hasil perhitungan Banggar Rp 26,20 triliun sehingga terdapat selisih Rp 190,40 miliar. Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp 14,23 trilun, kemudian dana perimbangan sejumlah Rp 11,88 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 91,86 miliar.

Kemudian, total Belanja berdasarkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 27,13 triliun dan hasil perhitungan Banggar Rp 27,32 trilun sehingga menghasilkan selisih sama yakni Rp 190,40 miliar. Total Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 20,88 triliun dan Belanja Langsung Rp 6,42 triliun. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*