
JoSS, SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang angkat bicara terkait adanya cuitan akun yang mengaku mahasiswa baru yang lulus jalur mandiri dan diminta membayar uang pangkal sebesar Rp87 miliar, yang menjadi trending topic di twitter. Berita tersebut sepenuhnya tidak benar alias hoax.
“Berkenaan dengan trending di twitter, lulus jalur UM S1 harus membayar uang pangkal Rp87 miliar, kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar,” katanya Dwi Cahyo Utomo, SE.,M.A.,Ph.D, Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis UNDIP, Sabtu (22/8/2020).
Dia menambahkan pihaknya telah mencermati adanya unggahan yang mengaku peserta ujian jalur mandiri 2020 yang mengambil program studi ilmu hukum. “Dicermati dari bahasanya, menunjukkan bahwa unggahan tersebut tidak benar, di antaranya, UNDIP tidak mengenal istilah uang pangkal,” tegasnya.
Selain itu format kartu bukti kelulusan yang ada di twiter tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh UNDIP.
Dwi menuturkan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru ujian mandiri Strata Satu ada tiga jalur yakni jalur reguler, jalur kemitraan dan golongan tidak mampu/ pemegang KIP.
“Pada seleksi UM S1 tahun 2020 ini, yang diumumkan pada Jumat(21/8/2020) pukul 21.00 wib, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya yakni UNDIP menerima calon mahasiswa jalur UM S1 dari kelurga kurang mampu atau pemegang KIP,” kata pria yang akrab disapa DCU ini.
Baca juga: UNDIP Umumkan Hasil Seleksi Ujian Mandiri Hari Ini, Begini Cara Melihatnya
Adapun biaya pendidikan dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi), lanjutnya berpedoman pada ketentuan Permendikbud nomor 25 tahun 2020.
Diketahui, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang akan mengumumkan hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, Program Strata Satu (S1) tahun akademik 2020/2021 pada Jumat 21 Agustus 2020. Untuk melihat pengumumannya, peserta tes dapat mengakses situsweb https://um.undip.ac.id/pengumuman.
Pada laman tersebut, panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Undip mengingatkan pada seluruh calon pendaftar untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan Panitia.
Tidak ada kegiatan panitia yang tidak diberitahukan sebelumnya. Panitia juga tidak memungut biaya lain selain yang diinformasikan di website resmi.
Pembayaran Biaya Pendidikan Undip hanya melalui sistem host to host (tidak menggunakan nomor rekening) di bank-bank: BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Segala informasi yang ada di website um.undip.ac.id adalah benar dan dipertanggungjawabkan oleh panitia. Informasi dan pengaduan bisa melalui kontak Sekretariat baik melalui Telepon/SMS/Email. (lna)

Leave a Reply