Gelar Profesor Hadi Pranoto Dipertanyakan, Usai Klaim Temukan Antibodi Covid-19

Hadi Pranoto | Foto: tribunnnews.com

JoSS, SEMARANG – Sejumlah kalangan mempertanyakan keabsahan gelar professor Hadi Pranoto yang mengaku sebagai penemu obat virus corona. Reaksi itu muncul setelah pria yang mengaku Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 itu muncul dalam wawancara musisi Anji.

Baik Kemendikbud maupun IDI menyatakan keraguan atas titel profesor bagi Hadi Pranoto. Namun berbagai klaimnya telanjur viral karena dimuat di kanal Youtube Anji dengan subscriber 3.6 juta orang.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum bisa mengidentifikasi keabsahan gelar profesor dan gelar Kepala Tim Riset Formula Antibodi Covid-19 yang Hadi Pranoto klaim dalam video Anji.

“Saya kesulitan untuk mencari profil profesor itu, dimana institusi yang memberi gelarnya?, dimana dia bekerja?, dimana lab virusnya?, apa bidang keahliannya?, apa karya tulis keilmuannya?” kata Yurianto, seperti dikutip dari Suara.com, Senin (3/8/2020).

Eks Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 itu juga menyebut Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet tidak pernah menggunakan obat yang diklaim Hadi Pranoto. Sementara pernyataan penggunaan obat di RS Darurat Wisma Atlet juga disangkal oleh pengelolanya, lanjutnya.

Dia meminta Anji dan Hadi untuk membuktikan dimana produk yang diklaim obat Covid-19 bisa didapatkan sekaligus bukti ilmiahnya.

“Silahkan ditanyakan ke Anji dimana produk yang dia klaim obat covid bisa didapatkan dan apakah sudah dimintakan para ahli lain untuk mengkaji temuannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Youtube Dunia MANJI, Jumat (31/7/2020), Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi, mengatakan telah berhasil menemukan obat virus Corona.

“Alhamdulillah sudah ribuan orang yang kita sembuhkan. Yang sudah terinfeksi maupun masih gejala, dan juga pencegahan, sudah kita berikan herbal Antibodi Covid-19 ini. Alhamdulillah semuanya sembuh dan sehat,” katanya.

Baca juga: Pasha Ungu Botaki Kepalanya Usai Ditegur Mendagri Soal Rambut Pirang

Anji mengatakan antibodi Covid-19 sudah terbukti ampuh, bahkan digunakan di Wisma Atlet Kemayoran.

“Nama Prof. Hadi Pranoto sulit sekali di cari di internet. Ada tapi sedikit sekali. Padahal sejak bulan Mei beliau sudah menemukan Antibodi Covid-19 ini”, tulis Anji dalam keterangan video tersebut.

Viralnya video ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pakar, terutama pakar ilmu kesehatan. Reaksi pun muncul dalam berbagai sanggahan, mulai dari profil Hadi Pranoto yang dinilai misterius hingga klaim seputar antibodi dan tes Covid-19.

Sejak akhir Januari hingga awal Agustus 2020 ini Masyrakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat 544 hoaks COVID-19. “Infodemi berdampak buruk bagi masyarakat, mengganggu upaya penanganan pandemi. Butuh keseriusan bersama untuk menangkalnya,” kata Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho.

Video Anji bersama Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor pencipta obat COVID-19 adalah salah satu konten berisi klaim meragukan bahkan sesat. “Ini bisa membahayakan publik dan memberi rasa aman yang palsu, dan dapat berbalik menjadi kelengahan masyarakat akan bahaya penyebarannya,” ujar Septiaji.

“Masyarakat yang termakan informasi tersebut bisa kemudian menolak protokol pencegahan dan pengobatan yang dibuat oleh pemerintah. Mereka memilih obat alternatif yang ditawarkan dalam video itu,” imbuhnya.

Mafindo mencatat ada 12 klaim sesat dan membahayakan publik dalam video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto. Di antaranya terkait klaim obat buatannya sudah menyembuhkan ribuan orang dengan dua atau tiga hari pemakaian. Ada juga klaim bahwa vaksin justru merusak organ tubuh.

“Klaim lainnya masker tidak bisa mencegah penularan COVID-19. Berbagai klaim tersebut sangat berbahaya bagi publik, sehingga kami mendukung PB IDI yang meminta kepolisian turun tangan,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*