Pemerintah Tempatkan Dana di 7 BPD Sebesar Rp11,5 Triliun, Bank Jateng Dapat Rp2 Triliun

Ilustrasi | Foto: kompas.com

JoSS, JAKARTA – Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 11,5 triliun ke tujuh bank pembangunan daerah (BPD). BPD Jabar mendapatkan alokasi paling besar yakni Rp2,5 triliun sedangkan Bank Jateng mendapatkan Rp2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, penempatan dana di BPD ini merupakan langkah lanjutan pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional setelah sebelumnya menempatkan dana Rp 30 triliun di bank-bank BUMN/Himbara.

Selain kedua BPD tersebutm penerima penempatan dana lainnya yakni BPD DKI Jakarta senilai Rp 2 triliun, BPD Jawa Timur (Jatim) senilai Rp 2 triliun dan BPD Sulawesi Utara Gorontalo (Sulutgo) senilai Rp 1 triliun.

“Sebanyak Rp 11,5 triliun ini kami salurkan untuk mendorong ekonomi daerah. Nggak ada syarat apa-apa, kecuali harus salurkan ke sektor produktif,” jelas Sri Mulyani, belum lama ini.

Selain 5 BPD di atas, terdapat pula 2 BPD yang sedang dikaji penempatan dana antara lain BPD Bali dan BPD Yogyakarta dengan nilai masing-masing Rp 1 triliun.

Dana yang dititipkan tersebut, lanjut Sri Mulyani, harus dileverage minimal 2 kali dari nilai penempatannya. Lalu, dana tidak boleh digunakan untuk membayar utang dan membeli valuta asing (valas).

Baca juga: Pemerintah Dorong Kawasan Industri Ramah Lingkungan, Pelaku Industri: Kepastian Hukum Penting!

“Jadi kalau Bank DKI dapat Rp 2 triliun, maka minimal harus menyalurkan kredit sampai Rp 4 triliun. Dan yang enggak boleh, itu untuk membayar utang dan membeli valas, jadi uang ini harus bekerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan menempatkan lagi dana sebesar Rp11,5 triliun di BPD, setelah sebelumnya menempatkan dana sekitar Rp30 triliun di Bank Himbara.

“Hal ini adalah kelanjutan dari penempatan dana sebelumnya Rp30 triliun yang ditempatkan di bank BUMN dan sekarang sudah berjalan dengan baik realisasinya ke bawah,” katanya.

Dengan adanya penempatan dana di BPD ini, diharapkan penyaluran kredit BPD tersebut dapat lebih banyak, sehingga bisa membantu pemulihan dana di daerah.

Program dukungan pembiayaan ini adalah wujud komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pemulihan kondisi ekonomi yang terdampak Covid-19.

“Pada minggu ini pemerintah pusat akan meluncurkan penjaminan pinjaman untuk sektor koorporasi non-UMKM dan non-BUMN. Hal ini juga dilakukan untuk membantu perusahaan perusahaan terdampak Covid-19 untuk menjaga kelangsungan usaha dan untuk mencegah PHK berlanjut,” kata Luhut.

Luhut menambahkan, Covid-19 berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah, sehingga mengganggu keuangan dan rencana belanja daerah.Oleh karena itu, pemerintah pusat memberikan fasilitas pinjaman daerah untuk membantu hal tersebut dan totalan anggarannya ada Rp15 triliun.

“Kita lihat juga bagaimana DKI, bagaimana juga pemerintahan di Jawa Barat, di Jawa Timur semua mendapat penurunan pendapatan asli daerah akibat Covid-19 selain fasilitas pinjaman daerah,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*