JoSS, SOLO – Bakal Calon (Balon) Wali Kota Solo, Achmad Purnomo menyatakan siap melanjutkan langkahnya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang, menyusul penolakan surat pengunduran dirinya yang telah diputuskan dalam rapat konsolidasi DPC PDIP Solo.
Pria yang saat ini menjabat Wakil Wali Kota (Wawali) Solo itu menyatakan siap menerima dan melaksanakan apa pun kebijakan terkait pencalonannya sebagai cawali Solo dalam Pilkada 9 Desember 2020.
Diketahui, Surat permohonan pengunduran Purnomo sebagai cawali Solo disampaikan kepada Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo akhir Mei 2020. Surat diberikan begitu ada keputusan Kemendagri ihwal waktu pelaksanaan pilkada.
Tapi nyatanya permohonan pengunduran Purnomo ditolak peserta rapat konsolidasi dan koordinasi DPC PDIP Solo. “Saya siap bila diperintahkan maju. Bila memang partai masih mempercayakan tugas ini, saya harus laksanakan,” katanya, seperti dikutip dari Solopos.com.
Meski demikian, dia akan terlebih dulu menunggu pemberitahuan resmi ihwal keputusan dari DPC PDIP Solo tersebut.
“Saya kepingin tahu alasan pertimbangan penolakannya apa. Tapi terlepas dari itu saya kan kader. Setelah saya dikonfirmasi DPC PDIP, karena saya kader, saya tidak bisa menolak keputusan partai kan,” ujar dia, Minggu (7/6).
Purnomo mengaku langkahnya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai cawali lantaran tak sampai hati menjalani tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Mestinya pemerintah fokus menangani pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo menolak pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai calon wali (cawali) Kota Solo. Purnomo diminta bersabar.
Keputusan menolak pengunduran diri Purnomo tersebut diambil dalam rapat konsolidasi dan koordinasi DPC PDIP yang digelar pada Sabtu (6/6).
Baca juga: Pilkada Di Masa Pandemi, KPU Solo Perkirakan Butuh Tambahan Anggaran Rp10,1 Miliar
Rapat dipimpin Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo. Keputusan rapat DPC PDIP Solo disampaikan kepada awak media Minggu (7/6/2) siang.
Hadir dalam acara itu Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa, dan jajaran pengurus DPC maupun pimpinan anak cabang (PAC) seperti Honda Hendarto, Y.F. Sukasno, Suharsono, Roro Indradi Sarwo Indah, Putut Gunawan, Budi Prasetyo, dan Her Suprabu.
Teguh Prakosa mengatakan dalam waktu dekat surat keputusan DPC PDIP Solo tersebut akan disampaikan kepada Achmad Purnomo selaku kader partai. Purnomo diminta untuk bersabar menunggu turunnya keputusan rekomendasi cawai-cawawali Solo dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
“Harapannya Pak Purnomo sabar menunggu keputusan DPP [PDIP]. Itu saja,” kata Teguh, Minggu.
Dia menyebut kemungkinan rekomendasi cawali-cawawali Solo segera turun. “Mungkin antara bulan Juni ini [2020] akan turun keputusan rekomendasi. Apapun keputusan rekomendasinya, DPC partai wajib mengamankan keputusan partai,” imbuh dia.
Di sisi lain, Teguh mengatakan langkah mengajukan permohonan diri merupakan sikap pribadi Achmad Purnomo sebagai kader PDIP Solo.
Sementara, dalam konteks pencalonan sebagai cawali Solo, Achmad Purnomo maju karena adanya usulan dari seluruh kader PDIP. Dia menjelaskan dalam rapat konsolidasi akhir pekan lalu Ketua DPC PDIP Solo menyampaikan ihwal surat permohonan pengunduran diri Purnomo. Selanjutnya Ketua DPC PDIP Solo meminta tanggapan kepada peserta rapat konsolidasi dan koordinasi.
“Ditanya semuanya [peserta rapat] apakah mau menerima atau menolak surat penggunduran diri Pak Purnomo. Serempak oleh seluruh jajaran ranting dan PAC menyatakan menolak. Itu lah mekanisme yang ditempuh oleh DPC PDIP Solo,” sambung Teguh.
Di surat itu disebutkan alasan penolakan pengunduran diri Achmad Purnomo adalah untuk keberlanjutan program PDIP. Selain itu, DPC PDIP Solo juga mempertimbangkan keberlanjutan program Pemerintah Kota (Pemkot) Pemkot Solo yang dipimpin kader PDIP. (lna)

Leave a Reply