Kereta Bandara Soekarno Hatta Beroperasi Kembali 1 Juli 2020, Ini Syaratnya

Kereta Bandara Soekarno Hatta | Foto: Railink
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Plt Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari menyatakan Kereta Api Bandara Seokarno Hatta akan kembali beroperasi mulai 1 Juli 2020. Pengoperasiannya dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).

Dia menambahkan pihaknya telah menyusun langkah- langkah adaptasi Kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di area Stasiun dan saat di dalam perjalanan Kereta Api Bandara.

Ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung kereta api bandara adalah wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan Kereta Api Bandara.

Kemudian wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.

Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan naik kereta api Bandara. Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket kereta bandara secara online melalui website, aplikasi Railink maupun mitra Railink.

“Kereta Bandara Soekarno Hatta kembali beroperasi 1 Juli mendatang. Kami menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah,” jelas Mukti.

Baca juga: KRL Solo-Jogja Bakal Gantikan KA Lokal Prameks Yang Berhenti Beroperasi Akhir Tahun Ini

Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta api bandara dan tiket dapat dibatalkan dengan ketentuan antara lain, penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia. Jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan.

“Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lengkap, telpon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank,” jelasnya seperti dilansir dari Liputan6.com.

Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) diluar bea pesan. Pengembalian dana pembatalan tiket di proses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.

“Selain itu, PT Railink sedang mempersiapkan layanan yang lebih prima di tatanan normal yang baru,” kata Mukti.

Seperti, penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas Kereta Api Bandara, penyemprotan cairan disinfektan secara berkala, penempatan wastafel, hand sanitizer, menyediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara, serta fasilitas terbaru. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*