Kemendikbud Tetapkan Tahun Ajaran Baru Dimulai Pertengahan Juli 2020

Ilustrasi | Foto: suara.com
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan dimulai pada pertengahan Juli 2020. Daerah di zona hijau bisa melakukan pembelajaran tatap muka.

Kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbud, Evy Mulyani menegaskan bahwa dimulainya Tahun Ajaran Baru tersebut tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah sebelum wabah corona melanda Indonesia.

Dia menuturkan hanya sekolah yang berada di zona hijau saja yang akan melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, namun tetap mengikuti protokol kesehatan. Hal tersebut dikatakan Evy pada diskusi Zoom With Primus dengan topic “Siapkah Sekolah Dibuka?” di Jakarta, akhir pekan lalu.

“Tentunya yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah yakni siswa, guru dan orang tua, sehingga pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Evy dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (7/6).

Sementara itu untuk sekolah yang berada di zona merah dan kuning, kata Evy, sistem pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama Pemerintah dalam menerapkan model pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020/2021.

“Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir,” jelas Evy.

Evy menambahkan, pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sedangkan protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Bukan Juli, Pemerintah Tegaskan Pembukaan Sekolah Awal Tahun 2021

“Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” jelas Evy.

Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh ini, Kemendikbud telah merekomendasikan 23 laman yang bisa digunakan peserta didik sebagai sumber belajar dalam menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.

Selain itu warga satuan pendidikan, khususnya peserta didik dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Kemendikbud antara lain program belajar dari rumah melalui TVRI, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak serta alat peraga dan media belajar dari benda dan lingkungan sekitar.

“Saat ini, kita mempunyai pembelajaran jarak jauh yang memang memerlukan internet akses jadi online based, kemudian juga ada television based, radio based, dan juga sebenarnya banyak tersedia berbagai modul yang dapat dipergunakan atau dipelajari secara mandiri. Tentunya ini sangat memerlukan kolaborasi yang sangat baik antara guru dan orang tua terkait pembelajaran jarak jauh ini,” terang Evy.

Evy menambahkan, aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah. Pembelajaran jarak jauh ini hadir untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.

“Aktivitas dan tugas pembelajaran juga dapat bervariasi antar siswa kemudian disesuaikan juga dengan minat dan kondisi masing-masing termasuk juga mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah,” tutur Evy. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*