
JoSS, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 13 lembaga pengguna yang bergerak di bidang jasa keuangan seperti bank, lembaga pembiayaan dan fintech (pinjaman online).
Selain itu juga kepada perusahaan penyedia layanan kesehatan, serta penyedia layanan amil zakat nasional.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memperluas pemanfaatan data kependudukan demi optimalisasi layanan publik untuk berbagai sektor usaha.
Dia menambahkan, akses untuk verifikasi tersebut antara lain, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, dan lainnya.
“Jadi lembaga sudah memiliki data asal, kemudian dicocokkan dengan data kependudukan,” ungkap Zudan dalam acara penandatanganan kerja sama dengan para pinjol secara virtual, Kamis (11/6).
Adapun, 13 lembaga yang menjalin kerja sama, antara lain PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Commerce Finance, PT BPR Tata Karya Indonesia, PT Bank Oke Indonesia Tbk., PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), PT Visionet Internasional (OVO).
Kemudian, PT Ammana Fintek Syariah (Ammana), PT Astrido Pasific Finance, PT Indo Medika Utama, PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance, PT Affinity Health Indonesia, Yayasan Dompet Dhuafa Republika, dan PT Radana Bhaskara Finance.
Zudan mengatakan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama pada hari ini, maka telah terdapat 2.108 (dua ribu seratus delapan) pengguna baik lembaga pemerintah dan non pemerintah yang melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan, NIK, dan KTP Elektronik dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Hal ini menunjukkan manfaat nyata dan kepercayaan atas integritas database kependudukan yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri baik dari kementerian/lembaga negara maupun badan hukum Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp8 Juta Bisa Ajukan KPR Lewat Tapera
Zudan menambahkan, pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna dapat meningkatkan kecepatan, efektifitas dan kemudahan proses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan publik.
Adapun, layanan publik itu antara lain di bidang pembiayaan, kesehatan, perbankan, pendidikan, asuransi, bantuan sosial, subsidi, dan lain sebagainya.
Hal tersebut, lanjutnya, sekaligus mengefektifkan proses verifikasi kebenaran data penduduk yang akan mendapatkan pelayanan publik tersebut.
CEO Pendanaan.com yang juga pengurus Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Dino Martin berharap akses data Dukcapil ini dapat mencegah peminjam fiktif serta memperkuat peranannya dalam menyalurkan pinjaman ke masyarakat yang belum terakses lembaga jasa keuangan.
“Setiap lembaga yang bekerjasama ini harus memenuhi aspek legalitas perusahaan, bisnis proses dengan sistem hukum di Indonesia, memiliki rekomendasi dari pengawas di bidang usaha, serta turut menjaga dan melindungi kerahasiaan data dan dokumen yang diakses oleh masing-masing lembaga,” jelasnya.
Sementara itu CEO Ammana Lutfi Adhiansyah memastikan akses data ini bukan serta merta pinjol bisa melihat seluruh data kependudukan masyarakat. Namun, hanya bertujuan untuk memverifikasi data nasabah yang telah dimiliki oleh pinjol guna menyempurnakan proses know your customer (KYC).
“Begitu registrasi, kami ada data, tapi itu belum tentu benar karena hubungannya virtual. Nah, dengan kami bisa akses data Dukcapil, bisa verifikasi, ini bukan kami bisa melihat data seluruh penduduk. Kami hanya cocokkan saja,” jelasnya, seperti dikutip dari Bisnis.com. (lna)

Leave a Reply