JoSS, JOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan pembelajaran tatap muka di sekolah dibuat sistem shift. Setiap shift berlangsung 3,5 jam tanpa istirahat dan satu jam kemudian diisi oleh shift berikutnya.
Hal itu tertuang dalam usulan prosedur standar operasional atau standard operating procedure (SOP) new normal yang dipresentasikan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kepada kepada Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (4/6).
Aji mengatakan sistem shift ini memungkinkan penerapan satu bangku satu siswa. Dengan sistem shift, ia melihat perlu ada perubahan kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk menyesuaikan dengan sistem baru ini.
“Jika sekolah ingin mengembangkan SOP semisal mewajibkan siswa memakai face shield, memakai baju lengan panjang atau belajar online, sekolah bisa membuat SOP sendiri,” katanya seperti dikutip dari Harianjogja.com.
Dia menuturkan hasil presentasi ini, lanjutnya akan didiskusikan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, pada Selasa (9/6) depan untuk disusun menjadi peraturan gubenur.
Baca juga: Bukan Juli, Pemerintah Tegaskan Pembukaan Sekolah Awal Tahun 2021
Aji menuturkan SOP yang telah disepakati akan dipaparkan kepada publik. Asosiasi pengusaha serta masyarakat diminta memberikan masukan sebelum Selasa (30/6) akhir bulan ini. SOP New Normal, lanjutnya memuat tiga hal, yakni pemakaian masker, cuci tangan, dan jaga jarak.
Menurut dia, pendidikan semestinya menjadi sektor yang dibuka terakhir setelah sektor perdagangan, transportasi, dan lainnya.
Sebab, menurut Aji yang pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, mengatur anak-anak untuk menerapkan protokol kesehatan di dalam kelas tidak mudah.
Saat ini Pemda DIY sudah memperpanjang masa belajar online sampai Senin (13/7/2020) mendatang. “Kita lihat perkembangannya, kalau masih banyak yang positif tentu akan diperpanjang lagi,” katanya.
Sebelum pelaksanaan new normal di bidang pendidikan, Pemda DIY terlebih dahulu akan mendata guru dan siswa setiap sekolah. Pendataan meliputi alamat, riwayat kesehatan, kemampuan ekonomi orang tua dan lainnya. (lna)

Leave a Reply