JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan melarang semua warga mudik Lebaran pada Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Setelah sebelumnya Jokowi hanya melarang mudik untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, dan TNI-Polri.
“Mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres, Selasa (21/4/2020).
“Oleh sebab itu, saya minta persiapan yang berkaitan dengan itu mulai disiapkan,” tambahnya. Jokowi meminta hal-hal yang berkaitan dengan itu segera disiapkan.
Jokowi juga mengatakan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada 68% masyarakat yang tidak mudik, 24% ingin mudik, dan 7% sudah mudik. Jokowi menekankan angka 24% ini masih cukup tinggi.
“Dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan, kemudian juga hasil survei dari Kemenhub, disampaikan bahwa yang tidak mudik 68%, yang tetap masih bersikeras mudik 24%, yang sudah mudik 7%. Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24% tadi,” kata Jokowi
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan larangan mudik pada Lebaran 2020 atau bepergian ke luar kota bagi seluruh karyawan BUMN. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca juga: Duh! MTI Perkirakan 1,3 Juta Warga Jabodetabek Segera Mudik Ke Daerah
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-4/MBU/04/2020 tentang Larangan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan Atau Kegiatan Mudik Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam surat edaran yang ditandatangani Erick pada 6 April lalu tersebut, larangan berlaku bagi dewan komisaris/dewan pengawas, direksi dan seluruh karyawan BUMN dan anak perusahaan beserta keluarganya.
Mereka dilarang melakukan berpergian ke luar daerah atau mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat wabah penyakit corona.
Bagi direksi BUMN, mereka juga diminta untuk memberlakukan larangan berpergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi karyawan anak perusahaan dan seluruh grup di lingkungan masing-masing BUMN.
Berkaitan dengan pelayanan masyarakat, Erick Thohir menyatakan bagi BUMN yang bergerak pada layanan publik agar tetap menjaga stabilitas operasional dengan tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang berlaku.
Ia meminta dewan komisaris/dewan pengawas, direksi dan seluruh karyawan BUMN dan grupnya untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, menjaga jarak aman ketika berkomunikasi antar individu. (lna)

Leave a Reply