
JoSS, SEMARANG – Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong pemerintah dan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dengan meningkatkan kinerja dan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara tegas melaksanakan rapid test secara menyeluruh, serta menekankan isolasi mandiri secara konsekuen.
Hal itu menyusul Organisasi Kesehatan Dunia/ WHO sudah menetapkan level penularan virus corona di Indonesia dalam tahap transmisi komunitas, artinya penelusuran sumber penularan sulit dilakukan karena sudah meluas.
“Untuk itu, merespon kondisi actual saat ini kami mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk secara optimal melakukan pengujian sampel secara masif, pelacakan pasien positif secara progresif, dan pelaksanaan isolasi orang-orang yang terpapar dengan ketat, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 semakin meluas,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima JoSS.co.id.
Selanjutnya Kementerian Perhubungan agar dapat segera menetapkan aturan larangan mudik lebaran 2020, guna memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
“Mengingat risiko penularan virus Covid-19 sudah dalam tahap transmisi komunitas yang apabila tidak segera dicegah, maka penularan virus Covid-19 tidak terkontrol ke pelosok daerah-daerah yang menjadi tujuan pemudik serta masyarakat diimbau untuk dapat bekerja sama dan mendukung kebijakan larangan mudik lebaran tersebut,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini juga mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dalam hal strategi pencegahan terjadinya penyebaran virus Covid-19 oleh pemudik/perantau jelang lebaran, sehingga pemda dapat memiliki kesiapan.
Kesiapan itu, lanjutnya di antaranya mulai dari kebijakan maupun sarana yang disiapkan bagi para pemudik/perantau yang berstatus ODP maupun PDP diisolasi yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Baca juga: IDI: Virus Corona Bisa Mati Sendiri Dalam 14 Hari, Ini Syaratnya
Pemerintah, lanjutnya juga harus konsisten mengedepankan keselamatan masyarakat Indonesia dengan terus melakukan pembatasan interaksi sosial ataupun pembatasan penggunaan transportasi publik.
Sementara itu terkait masih kurangnya alat pelindung diri/APD bagi tenaga medis di Indonesia, terutama untuk kebutuhan di rumah sakit swasta, Bamsoet meminta pemerintah untuk segera memenuhi permintaan tenaga medis terkait kebutuhan APD dan alat-alat kesehatan lainnya agar dalam melaksanakan tugasnya, para tenaga medis dapat fokus dan merasa aman.
“Kementerian Kesehatan, untuk segera mengevaluasi proses pendistribusian APD ke daerah yang dikeluhkan oleh sejumlah tenaga medis bahwa pendistribusian APD tersebut terhambat oleh panjangnya birokrasi dari pemerintah pusat ke daerah. MPR berpendapat sebaiknya Pemerintah mempermudah proses pendistribusian APD agar penanganan dapat dilakukan tepat waktu,” jelanya.
Dalam melakukan pendistribusian APD, lanjutnya diberikan sesuai data kebutuhan pasien, baik untuk rumah sakit rujukan Covid-19 milik pemerintah ataupun rumah sakit swasta.
“Kami menyarankan Pemerintah tidak hanya memprioritaskan rumah sakit milik pemerintah saja, tetapi juga rumah sakit swasta,” katanya.
Pemerintah juga diminta tetap berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada dokter, perawat, dan seluruh tenaga medis yang menangani Covid-19, agar kasus kematian tenaga medis akibat kekurangan APD dapat diminimalisir dan bahkan menjadi zero case.
“Pemberdayaan secara maksimal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah/UMKM dan industri di bidang tekstil dalam memproduksi APD, dan tetap mengacu kepada pedoman dan Standar Operasional Prosedur/SOP yang diberikan oleh Kemenkes dalam memproduksi APD. Pemerintah juga wajib terlebih dahulu mengecek kualitas dan standar APD sebelum didistribusikan kepada tenaga medis,” pungkasnya. (lna)

Leave a Reply