JoSS, JAKARTA – Kementerian Perhubungan akan melakukan sejumlah evaluasi kebijakan larangan terbang bagi pesawat komersial terkait upaya penanggulangan wabah virus corona. Hal itu menyusul banyaknya keluhan kesulitan pengiriman barang via udara sehingga ratusan ton kargo menumpuk di sejumlah bandara.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan ulang terhadap persoalan itu. “Sedang kami evaluasi,” ujarnya, belum lama ini.
Adita menerangkan, sejatinya Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran yang membolehkan seluruh angkutan kargo beroperasi. Bahkan, operasional di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah pun tak dilarang.
Namun, layanan kargo itu tetap mesti memenuhi protokol keselamatan yang ditetapkan regulator. “Harus sesuai ketentuan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara,” ucapnya.
Dilansir dari Tempo.co, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldi Ilham Masita sebelumnya mengakui pengusaha angkutan kargo merugi karena ratusan ton paket menumpuk di bandara transit akibat tak jelasnya jadwal penerbangan khusus kargo.
Kondisi ini disebabkan oleh adanya penyetopan penerbangan penumpang menyusul diterbitkannya aturan pelarangan mudik.
Zaldi menjelaskan, selama ini pengiriman angkutan barang mengandalkan bagasi penerbangan reguler. “Barang itu menumpuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Juanda Surabaya, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” ucapnya.
Baca juga: Menhub Sebut Pemerintah Bakal Sediakan Penerbangan Komersial Terbatas Untuk Pebisnis
Menurut Zaldi, persoalan ini terjadi lantaran Kementerian Perhubungan tak kunjung mengeluarkan izin operasi untuk pesawat reguler yang akan mengangkut baran. Walhasil, lambannya pengiriman barang melalui angkutan udara ini pun berdampak terhadap kinerja logistik.
Zaldi mengklaim, sejak penerbangan disetop, kinerja angkutan logistik secara keseluruhan melorot 50 hingga 80 persen. Padahal, kata dia, di masa pandemi virus corona ini, permintaan masyarakat untuk mengirimkan barang tujuan luar kota justru meningkat tajam.
“Sangat disayangkan kapasitas angkutan kargo udara malah menurun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga sekaligus Plt Menteri Perhubungan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi.
Ia kedapatan mengunjungi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno Hatta, lokasi penyekatan kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek hingga ke Stasiun Pasar Senen.
“Orang yang pergi kerja masih tetap dari Jakarta ke luar, masih bisa diatur. Jadi yang dihambat adalah orang-orang yang mau mudik, mereka disuruh kembali ke Jakarta. Jadi saya kira hari pertama pelaksanaannya di sana sini masih ada yang kurang tapi besok sore kami akan evaluasi,” kata Luhut melalui siaran pers, Jumat (24/4)
Lebih lanjut, Luhut mengklaim setelah dilakukan survei, bahwa 90 persen masyarakat sudah mengetahui tentang kebijakan Larangan Mudik yang diberlakukan di beberapa tempat bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Zona Merah.
“Kita lihat dulu sekarang secara bertahap. Sanksi kan sudah dikerjakan tadi, disuruh balik itu kan sanksi,” ujarnya. (lna)

Leave a Reply