JoSS, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan pemilik dan Dirut PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai pemeriksaan terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain Bentjok, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan pemegang saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat juga ditahan.
Benny Tjokro dan Heru Hidayat juga disebut-sebut dalam kasus kerugian yang dialami oleh PT Asabri (Persero)
Belum ada keterangan resmi Kejagung soal penahanan Benny Tjokro. Namun, Kuasa Hukum Benny Tjokro Muchtar mengatakan penahanan kliennya selama 20 hari. “Iya, ditahan 20 hari,” kata Muchtar di Kejagung, Selasa (14/1).
Kejagung sebelumnya memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya.
Untuk diketahui, Kejagung kembali memanggil saksi-saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1). Ada 9 saksi yang dipanggil, diantaranya ada Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan total terdapat sembilan saksi yang dipanggil, namun yang hadir hanya tiga orang.
“Yang hadir Hary Prasetyo, Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat),” kata Hari di Jakarta, Selasa (14/1).
Baca juga: Terima Suap Rp46 Miliar, Mantan Sekretaris MA Jadi Tersangka KPK
Seperti diketahui Benny Tjokro merupakan direktur utama dari PT Hanson International Tbk. (MYRX) dan Heru merupakan Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk. (TRAM). Ini merupakan pemanggilan kedua yang dijalani oleh dua sosok yang namanya santer di pasar modal ini.
Selain tersangkut kasus di Jiwasraya, keduanya juga disebut-sebut dalam kasus kerugian yang dialami oleh PT Asabri (Persero).
Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendesak Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat menyelesaikan utang-utang kepada perusahaan ini.
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan Benny dan Heru punya utang di Asabri. Dikutip dari CNNIndonesia, utang ini berkaitan dengan investasi.
“Masalah investasi tadi kita harapkan, ini ada utang-utang dari yang diakui juga, kita harapkan melakukan pembayaran lah, seperti Benny Tjokro dan Pak Heru Hidayat,” katanya, Senin (13/1).
Terkait besaran utangnya, Arya tidak merinci jumlahnya. Dia berharap, dua orang tersebut segera mengembalikan utangnya untuk memenuhi tanggung jawabnya.
“Nilainya belum, tapi kita harapkan kedua orang ini bisa memenuhi pertanggungjawaban untuk utang-utangnya, supaya bisa membantu Asabri dalam pembenahan yang terjadi Asabri,” tutupnya. (lna)

Leave a Reply