JoSS, JAKARTA – Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi elpiji 3 kg alias gas melon. Kebijakan tersebut dilakukan mulai awal semester II-2020. Sebagai gantinya, subsidi terhadap warga miskin nantinya akan diberikan secara langsung bagi penerima.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan secara prinsip elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat yang berhak, sedang persiapan subsidi langsung pada masyarakat.
“Elpiji ini tantangan kita di 2020. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa diterapkan,” ujarnya, belum lama ini.
Djoko mengatakan, ESDM terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya, terutama Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kemenko PMK. Sinergi ini penting supaya penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran.
“Berbagai sektor terkait setuju untuk elpiji 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak,” ucapnya.
Baca juga: Pemprov Jateng Berikan Asuransi Tanpa Premi Untuk 154 Hektar Lahan Puso
Seperti dikutip dari Inews.id, Djoko menjelaskan saat ini pemerintah sudah memiliki skema penyaluran gas elpiji 3 kg meskipun belum ditentukan secara final. Masyarakat nanti bisa membeli gas melon dengan kartu yang terhubung ke bank lewat QR code.
“Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR code. Nanti yang beli elpiji 3 kg langsung terekam. Misal, beli tiga tabung Rp100.000, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa, belum diputuskan,” ucap dia.
Penyaluran subsidi elpiji 3 kg dengan sistem tertutup, kata dia, akan menghemat anggaran subsidi elpiji antara 10-15 persen. Hal itu dengan catatan bahwa kebijakan ini bisa diterapkan tepat waktu.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Mohammad Hidayat menyebut, gas elpiji 3 kg yang disalurkan ke masyarakat tahun ini ditetapkan 6,9 juta ton.
“Ke depan, subsidi bukan pada komoditasnya, tapi pada penerima yang berhak, pada orang yang berhak sehingga saving (penghematan) makin besar,” ujarnya. (lna)

Leave a Reply