
JoSS, BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi mengusulkan, daerah tersebut dipecah menjadi Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto. Terkait rencana tersebut Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Suwarto menilai masih butuh kajian mendalam.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (6/1), Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan Rencana pemekaran tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2005-2025.
Menurut dia, dalam Perda tersebut di antaranya mengamanatkan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Banyumas dan Kota Purwokerto.
“Tujuannya untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya, seperti dikutip dari detik.com.
Pihaknya juga telah membentuk tim kajian pemekaran Kabupaten Banyumas yang melibatkan unsur akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Berdasarkan laporannya, dua calon daerah otonom tersebut layak untuk dimekarkan.
“Berdasarkan laporan tim kajian disimpulkan bahwa dua calon daerah otonomi yang terdiri atas Kabupaten Banyumas serta Kota Purwokerto siap dan layak dimekarkan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Suwarto menilai jika pemekaran itu tujuannya sesuai yang diamanatkan undang-undang itu baik.
Akan tetapi sebaliknya jika kalau pemekaran itu hanya untuk bisa berbagi-bagi kekuasaan serta menciptakan pejabat-pejabat baru sementara pendapatan asli daerahnya dan sumberdaya ekonominya tetap, rencana tersebut perlu ditinjau ulang.
Baca juga: Pemekaran Wilayah Kini Boyolali Miliki 22 Kecamatan
Kendati demikian, dia mengatakan rencana pemekaran tersebut baik juga apabila pendapatan asli daerahnya sudah memenuhi syarat, kemudian potensi wilayah, potensi sumberdaya alam maupun potensi sumberdaya manusianya bisa ditingkatkan produktivitasnya.
“Kalau dilihat wilayahnya, Banyumas kan dari barat sampai ke timur memang memanjang, sehingga nanti pelayanan kepada masyarakat, pusat pemerintahan, komunikasi juga agak terhambat. Tapi kalau kita lihat PAD Banyumas berapa sih? Kemarin saya lihat dari Pak Bupati hanya sekitar Rp600 miliar atau berapa,” katanya, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan data, PAD Kabupaten Banyumas pada tahun 2019 sebesar Rp648,3 miliar, sedangkan pada tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp722,8 miliar.
Lebih lanjut, Rektor mengatakan jika PAD sebesar itu dibagi menjadi dua, rencana tersebut perlu dilihat lagi karena di daerah persiapan pemekaran perlu pejabat-pejabat baru dan kebutuhan-kebutuhan baru.
“Kecuali kalau memang PAD Kabupaten Banyumas sudah sangat berlimpah. Kalau saya lihat PAD-nya, saya kira masih rendah sehingga perlu kajian lagi yang matang,” katanya.
Disinggung mengenai tim dari Unsoed Purwokerto yang dilibatkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk melakukan kajian terkait dengan rencana pemekaran wilayah tersebut, dia mengatakan saat menjelang Pemilu 2019, ada kajian yang dilakukan oleh sejumlah alumni Unsoed.
“Kalau enggak salah saat saya baru jadi Rektor (Rektor Unsoed periode 2018-2022, red.), ada kajian untuk dimekarkan menjadi dua kabupaten, Banyumas Barat dan Banyumas Timur. Alumni Unsoed melakukan itu (kajian, red.) karena selama ini Jawa Tengah bagian selatan-barat itu kurang merasakan pembangunan dari Provinsi Jawa Tengah. Lihat saja jalan-jalan di wilayah selatan-barat kalau dibandingkan dengan timur, Solo, kan jauh,” katanya. (lna)

Leave a Reply