JoSS, SOLO – Tingginya tingkat penguna dan pengedar narkoba di wilayah Solo menjadi keprihatinan berama dan menjadi fokus penanganan Badan Narkotika Nasional (BNN). Untuk itu, perlu adanya pembentukan pusat rehabilitasi bagi pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) di wilayah ini.
Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko mengatakan total penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) di seluruh Indonesia ada 260.000-an jiwa di mana separuhnya merupakan tahanan kasus narkotika.
Dari 130.000-an jiwa itu, 30 persen di antaranya merupakan pengguna dan pengedar napza. Heru mengatakan mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tentu harus dihukum seberat-beratnya.
Namun menurutnya, soal pengguna harus dilihat sejauh mana ketergantungannya terhadap narkoba harus dilihat dulu supaya tidak semuanya masuk penjara.
“Kami akan terus lakukan assesment, bagaimana pengguna narkoba yang ditangkap kepolisian itu enggak semuanya langsung dipenjara. Dipilah mana yang bisa mendapatkan rehabilitasi, mana yang bukan,” katanya di Solo, Selasa (17/12).
Heru menyampaikan rehabilitasi pengguna narkoba bisa dilakukan di puskesmas atau tak harus memiliki lokasi khusus. “Kami akan diskusikan dengan wali kota, bagaimana bentuk rehabilitasinya nanti,” ucapnya.
Baca juga: Terima Suap Rp46 Miliar, Mantan Sekretaris MA Jadi Tersangka KPK
Di sisi lain, Heru menyebut jumlah pelaku penyalahgunaan narkoba di Kota Solo cenderung menurun. Penurunan juga terjadi secara nasional dari semula 6,4 juta orang, kini menurun hanya 3,6 juta pengguna.
“Kalo dari segi prevalensi naik dari 1,77 persen manjadi 1,8 persen. Lebih kurang 0,03 persen,” katanya seperti dikutip dari Solopos.com.
Ditemui seusai menerima kunjungan BNN, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di kalangan warga sejak usia sekolah melalui Forum Anak.
Bersama BNN Kota Solo, Pemkot juga menggalakkan kampung antinarkoba, satgas antinarkoba hingga pengajian untuk pencegahan penggunaan maupun peredaran narkoba.
Rudy juga mulai menginstruksikan Ketua RT dan RW untuk berperan melakukan pemantauan lebih ketat kepada warga di wilayahnya. “Saya memfungsikan pengurus RT dan RW lagi karena mereka bisa mengawasi lingkungan administrasi yang paling kecil. Mereka bisa memantau pendatang baru itu lalu lapor kalau ada yang mencurigakan. Siskamling itu juga harus terus digalakkan,” kata dia.
Ditanya soal lokasi rehabilitasi di Kota Solo, Rudy mengaku masih menunggu instruksi lebih lanjut. “Lokasi rehabilitasi di Solo perintahnya terhadap kami seperti apa, nanti kami lakukan,” kata dia. (lna)

Leave a Reply