
JoSS, SOLO – Pemerintah Kota Solo melarang adanya penyalaan kembang api dan petasan di saat malam pergantian tahun. Sebagai gantinya ribuan mainan othok-othok akan dibagikan untuk masyarakat di area Solo Car Free Night pada Selasa (31/12).
Larangan tersebut juga diberlakukan bagi kalangan perhotelan dan tempat hiburan untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan di malam pergantian tahun. Pemkot mengancam akan memberi sanksi terhadap pihak perhotelan yang tak mematuhi larangan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Surakarta, Hasta Gunawan mengungkapkan, pembagian othok-othok tersebut dan bunyi gong sebagai bentuk upaya agar malam pergantian tahun tetap meriah selain adanya panggung hiburan dan berbagai pertunjukan seni untuk menggantikan pesta kembang api di Kota Solo yang sudah dilarang beberapa tahun terakhir.
Menurut Hasta, larangan menyalakan kembang api dan petasan tersebut dengan alasan Solo menjadi barometer keamanan nasional. “Solo tetap Solo, gurunya keamanan nasional,” kata Hasta.
“Othok-othok dan gong akan menggantikan petasan dan kembang api, tiga tahun terakhir ini Pemkot melarangnya. Sebaliknya dengan othok-othok dan gong ini kita usung kearifan lakal Solo sebagai Kota Budaya, kita tunjukkan masih bisa meriah tanpa kembang api,” kata Hasta seperti dikutip dari solotrustcom, Kamis (26/12).
Tindakan tegas bakal dilakukan oleh Pemkot Solo bagi instansi atau perhotelan yang nekat menyalakan kembang api saat malam pergantian tahun 2020.
“Hotel yang melanggar, kami usulkan General Manager dicopot dari jabatannya. Menyalakan kembang api boleh, asalkan di luar Kota Solo,” tegasnya.
Baca juga: Malam Pergantian Tahun, Kota Lama Bebas Kendaraan
Hasta mengaku sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan menyalakan petasan maupun kembang api pada perayaan tahun baru 2020. “Ini tahun yang ketiga kita tidak memperbolehkan menyalakan kembang api yang ke atas apalagi petasan. Nanti tidak ada satu pun hotel yang menyalakan itu,” tegas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup tersebut.
Pesta malam pergantian tahun baru di Solo dikemas dalam event Solo Car Free Night (SCFN) di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga Jalam Jenderal Sudirman tepatnya di Balai Kota, Selasa (31/12).
Kegiatan ini dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Ada lima panggung utama disiapkan untuk hiburan bagi pengunjung CFN. Kelima penggung itu dipasang di Balai Kota, Bundaran Gladag, Ngarsopuro, Loji Gandrung dan Diamond.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta, Ari Wibowo mengatakan, sebanyak 21 kantong parkir disiapkan bagi masyarakat yang ingin menikmati malam tahun baru di Solo.
Adapun Kantong parkir yang disediakan itu antara lain, kawasan Stasiun Purwosari, PLN Purwosari, Jalan Hasanudin, Diamond, Jalan dr Moewardi, Jalan Dr Sutomo, Jalan Dr Cipto.
Kemudian, Jalan Bhayangkara, Stadion Sriwedari, Jalan Supomo, Pengadilan Negeri, Graha Wisata, Jalan Museum, Jalan Kartini, Gedung Bathari, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol, Balai Kota dan Benteng Vastenburg.
“Tidak ada bukaan jalan atau crossing di sepanjang acara CFN. Proses sterilisasi Jalan Slamet Riyadi mulai pukul 20.00 WIB,” kata Ari, seperti dikutip dari Kompas.com. (lna)

Leave a Reply