Kisruh Terus, Empat Ribu Warga Hong Kong Eksodus ke Taiwan

Situasi demo di Hong Kong | Foto: thesun.co.uk
Mari berbagi

JoSS, HONG KONG – Permintaan izin tinggal baik jangka pendek maupun permanen di Taiwan naik hingga 30%. Tercatat empat ribu warga Hong Kong telah mengajukan permohonan pada tahun ini. Aksi demonstrasi terus menerus selama 6 bulan terakhir, membuat warganya mendamba ketenangan hidup di luar negeri.

Salah satu wilayah yang dituju ialah Taiwan. Meski permintaannya meningkat, tetapi Taiwan dikenal sebagai wilayah yang tidak mau memberikan suaka maupun menerima pengungsi dikarenakan khawatir dengan arus migrasi dari China.

Kendati demikian, masyarakat Hong Kong bisa tinggal di pulau tersebut dengan berbagai alasan, salah satunya dengan maksud kepentingan usaha.

Salah satu warga Hong Kong yang sedang berada di Kaohsiung, Taiwan, Leonardo Wong (27), mengatakan kampung halamannya tidak lagi aman dan tidak terbayang akan nasib Hong Kong di masa depan.

“Hong Kong tidak lagi aman. Anda tidak tahu apa yang akan terjadi besok. Terlalu banyak serangan dari luar yang bisa mengubah apa yang akan terjadi. Sekarang ini terasa bahwa itu tidak akan kembali seperti sebelumnya. Kami tidak dapat melihat arah masa depan Hong Kong,” kata Wong, seperti dikutip dari AFP.

Ada pula mantan analis sistem, Chow Chung-ming (41), yang menyebutkan ia telah mendapatkan izin tinggal melalui skema investasi sebesar enam juta dolar Taiwan (atau sekitar Rp2,7 miliar).

Ia mengaku memutuskan untuk pindah karena tertarik pada biaya sewa yang rendah serta kebebasan berekspresi yang didapat di sana.

Baca juga: Perekonomian Hong Kong Diprediksi Terkoreksi Minus 1,3% Tahun Ini Akibat Demo

“Di Taiwan, kebebasan berbicara masih ada. Semua orang dapat memilih presiden dan anggota parlemen, sebuah hak yang belum dimiliki masyarakat Hong Kong dan sebuah kesempatan yang saya lihat tidak akan mungkin didapat,” ujar Chow.

Gejolak di Hong Kong dipicu pembahasan rancangan undang-undang ekstradisi yang memperbolehkan seorang tahanan atau pelaku kasus tertentu untuk dapat diadili di China. Kendati RUU itu telah dicabut, demonstrasi semakin parah dengan munculnya tuntutan kebebasan lebih luas di kota itu.

Pemerintah China terus mendukung kebijakan ‘satu negara, dua sistem’ di Hong Kong yang memperbolehkan kota tersebut memiliki kebebasan lebih dan dapat mengatur hukumnya sendiri. Akan tetapi, masyarakat Hong Kong beranggapan hal itu perlahan memudar.

Hong Kong tidak akan menjadi bagian dari China sebelum jaminan selama 50 tahun berakhir, tetapi banyak masyarakat yakin kebebasan yang mereka miliki perlahan akan menghilang hingga jaminan itu berakhir pada 2047 mendatang.

“Saya pikir pengekangan pada kebebasan di Hong Kong akan terus berlanjut sampai menjadi ‘satu negara, satu sistem’,” kata Chow.

Arus masyarakat yang memutuskan untuk pergi dari Hong Kong saat ini disebut sebagai ‘gelombang ketiga’. Sebelumnya banyak masyarakat Hong Kong yang hengkang ke luar negeri setelah Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997 silam, dan pada 2014 setelah aksi ‘Gerakan Payung’ gagal. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*