
JoSS, UNGARAN – Sebanyak 256.224 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) mengundurkan diri dari program tersebut karena merasa sudah mampu. Angka tersebut tercatat sejak 2015-2019, sementara untuk tahun ini saja ada sekitar 17.060 penerima bantuan yang mengundurkan diri.
Gubernur Jawa Tengah menyambut baik keberhasilan PKH dalam membantu pengentasan kemiskinan di Jateng. Namun yang membuatnya bangga, adalah kesadaran masyarakat yang menyatakan mundur dari program bantuan itu.
“Saya acungi jempol dan berikan penghormatan kepada masyarakat yang menyatakan mundur dari PKH. Mereka menyatakan bahwa ya, hari ini saya sudah mampu. Maaf saya tidak miskin lagi, sudah mandiri dan bantuan ini lebih baik untuk mereka yang membutuhkan. Ini sikap yang benar-benar saya banggakan dari warga saya,” kata Ganjar saat menghadiri PKH Jateng Fest 2019 di GOR Wujil Ungaran Kabupaten Semarang, Selasa (19/11).
Menurut Ganjar, kesadaran sangat penting untuk menyukseskan program bantuan dari pemerintah. Masyarakat yang merasa sudah mampu dan berani menolak bantuan, adalah pribadi yang patut dicontoh.
“Dengan begitu, maka bantuan-bantuan dari pemerintah menjadi tepat sasaran, dan pengentasan kemiskinan akan lebih cepat,” katanya dikutip dari jatengprov.go.id, Selasa (19/11).
Meski sudah mundur dari PKH, namun Ganjar memastikan tetap akan melakukan pendampingan. Mereka akan diberikan pendampingan, pelatihan bahkan akses modal untuk semakin berdikari.
Baca juga: Hendi Bakal Gunakan Sidaksos Untuk Turunkan Angka Kemiskinan Kota Semarang
“Mayoritas mereka yang mundur sudah memiliki usaha, maka sekarang Dinas UKM bisa masuk, Dinas Koperasi atau Perdagangan untuk mendampingi mereka. Tetap akan kami kawal, apakah pemberian pelatihan, akses modal hingga pemasaran, agar bisnis mereka semakin maju lagi,” pungkasnya.
Dalam acara PKH Jateng Fest itu, Ganjar juga mewisuda beberapa penerima PKH yang sudah mampu. Secara simbolis, gubernur mewisuda dan memberikan bantuan kepada tiga penerima PKH yang mengundurkan diri.
Di lain sisi, Koordinator Wilayah PKH Jateng, Arif Rohman Muis mengatakan, sejak 2015 sudah ada 256.224 penerima PKH Jateng yang diwisuda. Selain karena sudah tidak memiliki komponen sebagai syarat penerima PKH, sebagian besar mengundurkan diri karena menyatakan sudah mampu.
“Pada tahun 2019 ini ada sebanyak 17.060 penerima PKH di Jateng yang diwisuda. Jumlah itu akan terus meningkat karena setiap hari selalu ada data baru,” kata dia.
Mereka-mereka yang sudah lulus, lanjut Arif, tidak dilepas begitu saja. Justru, mereka selalu dilibatkan dalam pertemuan untuk memotivasi penerima manfaat lain agar bisa mandiri.
“Mereka kami jadikan motivator untuk penerima PKH lain agar menjadi mandiri. Tak jarang pula, mereka yang punya bisnis ikut mengajak penerima PKH lain bergabung dan bersama-sama mewujudkan keluarga sejahtera,” ucapnya. (lna)

Leave a Reply