Bukan Dipecat, Pemberhentian Eselon I di Kementerian BUMN Untuk Ditempatkan di Posisi Ini

Kementerian BUMN | Foto: indonesiainside.id/antara

JoSS, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian eselon I Kementerian BUMN. Hal itu terkait perombakan posisi deputy di kementerian tersebut.

“Hari ini, SK (surat keputusan pemberhentian) sudah turun. Jadi, seluruh eselon I akan mendapatkan tempat baru,” ujar seorang sumber di Kementerian BUMN seperti yang dikutip dari Antara, Senin (18/11).

Sumber yang juga pegawai Kementerian BUMN menjelaskan tujuh orang yang menjabat eselon I di Kementerian BUMN sudah mendapatkan posisi baru sebagai dewan direksi di sejumlah perusahaan BUMN.

Seperti diketahui, Erick Thohir bakal melakukan perubahan struktur di Kementerian BUMN. Dengan adanya dua wakil menteri, struktur BUMN saat ini dinilai terlalu besar sehingga nantinya akan ada perubahan struktur BUMN.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan akan menempatkan para deputi BUMN ke perusahaan-perusahaan BUMN. Arya menjelaskan para deputi ini bisa menempati direksi atau komisaris BUMN.

“Deputi-deputi kan sudah lama disini. Jadi mereka perlu juga refresh lagi ke perusahaan-perusahaan BUMN. Maka kami akan minta mereka mau untuk ke perusahaan megang bumn,” jelas Arya.

Baca juga: Pengamat: Pemangkasan Eselon Akan Membunuh Masa Depan ASN

Dia menambahkan, surat keputusan mengenai perombakan deputi atau Eselon I Kementerian BUMN sudah diteken. Kendati demikian masih tersisa satu orang yang belum selesai urusan administrasi.

“Hampir semua oke tinggal satu yang belum jadi SK sudah jalan jadi mungkin mulai besok udah (masuk) perusahaan,” ujarnya.

Arya menyampaikan satu sosok yang masih terkendala administrasi adalah Deputi bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro. “Ya ini menyusul aja ada masalah administrasi yang belum beres,” tegas Arya.

Arya menegaskan setelah dirombak para deputi tersebut akan menjabat menjadi direksi BUMN. Namun, dirinya enggan menyampaikan perusahaan mana yang akan ditempati mereka.

Menurut Arya, para deputi akan mengisi posisi direksi BUMN sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Dirinya juga mengatakan posisi kosong deputi nantinya akan diisi oleh asisten deputi sebagai pelaksana tugas (Plt).

Arya menegaskan bukan pengurangan, tetapi perubahan struktur di Kementerian BUMN. Saat ini Kementerian BUMN sedang mengajukan perubahan struktur ke Presiden untuk dibuat Peraturan Presiden. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*