Siap Dampingi Gibran, Henry Indraguna Ambil Formulir ke KPU Solo

Henry ambil Formulir di KPUD Solo | Foto: Tono/joss.co.id
Mari berbagi

JoSS, SOLO – Pengacara kondang KRAT Henry Indraguna mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Solo untuk mengambil formulir persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Serentak 2020 melalui jalur independen.

Pria yang kerap disapa HI ini, mengincar posisi pendamping Gibran Rakabuming Raka yang dikabarkan akan mengikuti bursa pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota pada 2020 mendatang. Meski belum ada lampu hijau dari calon pasangannya, Gibran Rakabuming Raka, HI terlihat mendatangi KPUD Surakarta di Jalan Kahuripan Utara No.23 Sumber, Solo, Jumat (11/10).

“Apapun persyaratannya sebagai peserta melalui jalur independen, akan saya lakukan, misal harus terkumpul berapa jumlah KTP elektronik para pendukung serta daerah sebarannya harus di tiga kecamatan dan sebagainya,” kata HI.

Menurutnyam Kota Solo, saatnya dipimpin oleh Walikota atau Wakil Walikota muda, melinial dan smart. “Saya siap mencalonkan melalui independen untuk memajukan kota Solo baik bersama mas Gibran atau anak muda lainnya. Pasangan saya yang penting muda, cerdas, berani, syukur kalau memiliki finansial baik. Karena dukungan finansial untuk kampanye, meningkatkan elektabilitas masih diperlukan,”ujar HI.

Dia juga mengaku siap untuk mengeluarkan biaya terkait penyelenggaraan kampanye dan honor para saksi. “Tapi jangan ajak saya kong kalikong, ingat latar belakang saya, pengacara, kalau sampai itu terjadi, saya yang akan lapor sendiri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya dengan nada tinggi.

Baca juga: Soal Majunya Gibran di Pilwalkot Solo, Puan: Silahkan, Tapi..  
Henry Indraguna ambil Formulir di KPUD Solo | Foto: Tono/joss.co.id

Mantan caleg Perindo dari Dapil V Solo, Sukoharjo, Boyolali dan Klaten yang bisa menangguk sekitar 49.000 suara itu menyatakan siap maju di ajang Pemilihan Walikota Solo 2020 melalui jalur independen. HI diterima secara oleh Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti, meserta komisoner lainnya diantaranya Kajad Pamudji Joko dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Selain itu juga nampak menyambut kedatangan HI, komisioner Suryo Baruno dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surakarta. HI kepada para komisioner KPU Surakarta, menyatakan bersungguh-sungguh untuk nyalon baik sebagai Walikota atau Wakil Walikota Solo secara perseorangan.

Untuk itu dirinya menanyakan soal persyaratan pendaftaran bakal calon melalui jalur independen atau perseorang kepada para komisioner KPUD Solo.

Ketua KPU Nurul Sutarti kemudian menyerahkan fotocopy surat formulir model B-1- KWK Perseorangan atau surat pernyataan dukungan pasangan calon perseorangan sebagai gambaran dalam Pikada Kota Surakarta 2020.

Nurul menambahkan sesuai tahapan Peraturan KPU No.15/2019, untuk menyerahan syarat dokumen calon perseorangan itu, baru dimulai pada tanggal 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. (ton/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*