Dukung Investasi, Kendal Permudah Izin Lingkungan Melalui OSS 

Ilustrasi | Foto: alkendali.blogspot.com

JoSS, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal mempermudah proses izin lingkungan secara elektronik melalui sistem Online Single Supmission (OSS). Hal itu untuk mendukung iklim investasi di wilayah ini.

Dalam keterangan resminya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal Sri Purwanti, menyampaikan dengan adanya OSS sistem mekanisme perizinan telah berubah dari manual data menjadi online. Izin lingkungan juga sudah terintegrasi dengan OSS, sehingga dapat dilakukan secara elektronik.

Sri menjelaskan tujuan diadakannya kegitan ini adalah memberikan informasi terkait mekanisme untuk mendaftarkan perusahaannya. “Namun, untuk izin Lingkungan yang mengetahui teknis dari DLH, maka dari itu harus ada rekomendasi dari DLH terlebih dahulu,” katany, Selasa (8/10).

Sekda Kendal Mohammad Toha mengatakan adanya sistem OSS Online Single Supmission menjadi tantangan bersama para pemangku kepentingan untuk melayani dengan lebih baik.

“Ke depannya, kita akan membuat layanan satu atap, yaitu mall perizinan bersama, yang mana nantinya semua perizinan, baik yang dikeluarkan oleh Pemrintah Pusat, Provinsi Jawa Tengah, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal atau mungkin BUMN akan dijadikan satu dimana semuanya ada perwakilannya,” jelasnya.

Toha menuturkan, perubahan yang signifikan di Kendal sebagai lokasi industri dan bisnis menjadi tanggung jawab bersama, khususnya bagi para memiliki perusahaan, agar bisa mengurangi atau mengeliminasi dampak buruk lingkungan yang akan terjadi.

Baca juga: Pengusaha Taiwan Investasi di Kendal Senilai Rp2,3 Triliun

Seperti diketahui, Kawasan Industri (KI) Kendal, yang statusnya akan naik menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada 2019 ini diharapkan mampu menjaring investasi senilai US$5 miliar atau sekitar Rp70 triliun dalam waktu 5 tahun ke depan.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jateng Peni Rahayu menyampaikan, setelah melalui rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian, KI Kendal disetujui agar statusnya meningkat menjadi KEK. Perubahan status itu ditargetkan rampung pada 2019.

“Insya Allah tahun ini Kendal akan ditetapkan menjadi KEK, dengan orientasi 60% produk yang dihasilkan adalah untuk ekspor,” ujarnya belum lama ini.

Dengan peningkatan status sebagai KEK, diharapkan Kendal dapat menarik minat lebih banyak investor karena akan mendapatkan sejumlah fasilitas, terutama terkait perizinan, keringanan pajak, dan tax holiday. Selain itu, KEK Kendal memiliki sejumlah target baru dalam 5 tahun mendatang.

Peni menyampaikan, berdasarkan arahan Kemenko Perekonomian, hingga 2024 KEK Kendal ditargetkan meraup investasi sebesar US$5 miliar atau sekitar Rp70 triliun (kurs Rp14.000 per dolar AS), melakukan ekspor US$500 juta (Rp7 triliun) per tahun, dan mensubtitusi impor hingga US$250 juta (Rp3,5 triliun) per tahun.

KEK Kendal juga diharapkan dapat memberdayakan 20.000 tenaga kerja, dan 60.000 tenaga kerja lainnya di sekitar kawasan. Sejumlah sektor industri prioritas di KEK Kendal ialah makanan dan minuman (mamin), elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), dan mebel.

“Dengan status KEK, diharapkan investor semakin tertarik untuk masuk. Meski harga lahan sudah naik, tapi ada sejumlah keringanan pajak. Potensi besarnya investasi juga tentunya menarik investor untuk ikut serta,” imbuhnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*