
JoSS, JAKARTA – Pemerintah memutuskan mencabut subsidi bagi pelanggan PLN 900 (Volt Amphere) mulai Januari 2020. Ada sekitar 24,4 juta pelanggan yang akan terkena pencabutan subsidi tersebut.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memandang, pemerintah mesti berkaca dari pengalaman pada tahun 2017 saat menaikkan tarif listrik bagi golongan 900 VA nonsubsidi.
“Implikasi ke gejolak inflasi relatif besar. Imbasnya inflasi administered prices naik menjadi 8,7% di tahun 2017 salah satunya dipicu pencabutan subsidi listrik,” ujar Bhima, belum lama ini.
Berdasarkan data BPS pada tahun 2017 inflasi tahunan mencapai 3,61%. Pada tahun itu, tarif listrik memiliki andil 0,81% terhadap inflasi. Di sisi lain, pemerintah menetapkan asumsi inflasi tahun 2020 sebesar 3,1%.
Bhima memprediksi, pencabutan subsidi listrik yang ditujukan untuk 24,4 juta pelanggan tersebut berpotensi memukul tingkat konsumsi rumah tangga dan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Sebab, pendapatan yang siap dibelanjakan (disposable income) bakal tergerus untuk membayar tagihan listrik.
“Konsumsi rumah tangga diperkirakan akan tumbuh di bawah 5% dan efek ke pertumbuhan ekonomi mungkin melambat ke 4,9%,” lanjutnya. Padahal, target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah tahun depan sebesar 5,3%.
Baca juga: Ternyata 46 Ribu Rumah di Kabupaten Bondowoso Belum Teraliri Listrik
Selain dampak terhadap inflasi, Bhima memperingatkan pemerintah untuk benar-benar mengonfirmasi data pelanggan yang dianggap mampu.
Sebelumnya, Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (persero) Djoko Abumanan mengatakan, pihaknya bisa saja melakukan penyesuaian tarif dengan adanya kebijakan tersebut. Sebab, alokasi subsidi ke PLN dipastikan akan turun.
“Dengan keputusan semalam di Banggar, maka akan ada tarif adjustment. Kelompok ini yang tadinya disubsidi jadi pindah kelompok ke yang tidak disubsidi. Tapi belum tentu ada kenaikan tarif, tergantung dolar, ICP, dan inflasi. Masuk tarif penyesuaian tiga bulanan saja,” ujarnya, Rabu (4/9) seperti dikutip dari Kontan.com.
Djoko menyebutkan, selama ini subsidi diberikan pada golongan pengguna 450 VA dan 900 VA. Golongan 900 VA terbagi menjadi dua yakni golongan rumah tangga mampu (RTM) dan tidak mampu. Melalui rapat Banggar kemarin diputuskan seluruh pelanggan 900 VA akan dicabut subsidinya. Sebab, pelanggan dengan kategori tersebut dianggap masyarakat mampu.
“Ya sudah kalau kemarin keputusan politik semua (pelanggan) 900 VA dicabut (subsidinya), masuklah kita ke tarif adjustment (penyesuaian),” kata Djoko.
Seperti diketahui, Pemerintah mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA pada 2020. Demikian salah satu hasil rapat panitia kerja anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/9). Selama ini pemerintah masih memberikan subsidi kepada 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA. (lna)

Leave a Reply