Sah, Kadarlusman Resmi Jabat Sebagai Ketua DPRD Kota Semarang

Politisi PDI Perjuangan Kadarlusman resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Semarang | Foto: inibaru.id

JoSS, SEMARANG – Politisi PDI Perjuangan Kadarlusman resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, bersama dengan tiga pimpinan dewan lainnya yakni Wakil Ketua Mualim dari Partai Gerindra, Muhammad Afif dari PKS, dan Wahyu Winarto dari Partai Demokrat.

Prosesi pelantikan digalar melalui rapat paripurna DPRD Kota Semarang, dengan pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Sutaji, Selasa (24/9).

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Walikota Semarang Hendrar Prihadi, dan Wakil Walikota Semarang Hevearita G Rahayu, Kepala SKPD, dan perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas).

Pria yang kerap disapa Pilus ini  mengatakan, usai di kukuhkan sebagai ketua definitif DPRD Kota Semarang, pihaknya akan membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Baca juga: Awal 2020, Kawasan Kota Lama Semarang Bebas Kendaraan

“Bersinergi dengan pemerintah, bukan berarti tidak boleh mengkritik, melainkan apa yang sudah menjadi program untuk kepentingan masyarakat akan kita sinergikan sehingga fungsi kontrol tetap jalan,” katanya.

Lebih lanjut Pilus mengatakan, untuk pembenahan di internal legislatif, pihaknya mengungkapkan akan memperbaiki hal-hal yang dirasa masih kurang dan mempertahankan apa saja yang dinilai sudah baik.

Di antaranya, membenahi agenda kunjungan dewan sehingga salah satu tetap ada yang berada di kantor sehingga gedung DPRD Kota Semarang jangan dibiarkan kosong tanpa ketua.

“Misalnya tadi seperti kunjungan, rumah rakyat ini tidak boleh kosong, jangan sampai ke empat pimpinan pergi kunjungan dan kantor kosong. Hal seperti itu harus dihindari,” ungkapnya.

Untuk agenda legislatif selanjutnya, Pilus mengungkapkan pihaknya akan segera menggelar rapat paripurna untuk pembentukan Tata Tertib DPRD.

“Besok Rabu (25/9) akan digelar rapat paripurna pembentukan tatib, setelah itu pembentukan Pokja dan kemudian Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Setelah itu semua selesai kita langsung bahas APBD Murni 2020,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*