Kecewa, Hari Ini Sigit Ibnugroho Gugat Gerindra dan KPU

Sigit Ibnugroho Sarasprono | Foto: detik.com

JoSS, SEMARANG – Caleg terpilih Partai Gerindra Dapil I Jawa Tengah pada Pemilu 2019, Sigit Ibnugroho Sarasprono bakal menggugat DPP Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Selatan, Senin (23/9).

Mantan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang itu kecewa atas keputusan DPP Gerindra yang memecatnya sepihak tanpa ada pemberitahuan dan secara tiba-tiba. Selain itu, dia juga kecewa kepada KPU yang menggantikan dirinya dengan caleg lainnya, yakni Waketum DPP Gerindra Sugiono yang juga dari Dapil I Jateng.

Dikutip dari AyoSemarang, Sigit menerangkan, jika melihat secara peraturan KPU, dirinya yang sah mendapatkan kursi legislatif DPR RI dapil I Jawa Tengah pada Pemilu 2019. Sebab, rekapitulasi perolehan suara Sigit Ibnugroho jauh lebih banyak dibanding Sugiono.

“Raihan suara saya hampir 39 ribu suara kurang dikit. Sugiono hanya dapat 31 ribu suara, itu jauh. Lucu kalau dibuat. Apalagi yang di Papua selisihnya luar biasa, hampir 50 ribu selisih itu juga dipecat Steven Abraham,” katanya, Minggu (22/9).

Baca juga: Gerindra Semangat Usung Gibran di Bursa Pilwakot Solo

Rencananya, hari ini, Senin (23/9)  dia akan menggugat DPP Gerindra dan KPU di PTUN Jaksel. Dia menggugat bersama tiga rekan lainnya yang bernasib sama. “Kita sedang menyusun surat gugatan buat besok pagi kita harus masukan semua untuk mengambil putusan sela. Jadi saya minta putusan sela dari PTUN, status quo dulu, ini masih sengketa jangan dilantik semua,” imbuh pria yang pernah maju Pilwakot Semarang.

Sigit juga merasa dikerjai partai karena sudah melewati jauh proses tahapan-tahapan baik oleh partai maupun KPU dalam menuju pelantikan anggota legislatif pada 1 Oktober 2019. Misalnya mulai 11 September 2019 lalu dirinya di Jakarta ikut Diklat Lemhanas bagi para caleg terpilih.

“Saya juga ikut pembekalan partai. Dan itu saya dimintai iuran semua, saya kasih. Kok tahu-tahu ini dipecat,” katanya.

Akibat pemecatan tersebut, masa yang mendukung Sigit Ibnugroho secara spontan mencopot atribut partai berlambang Garuda yang menempel pada bangunan kantor DPC Gerindra Kota Semarang di Jalan Durian Raya Nomor 35.

Suasana kantor tersebut sepi dengan kondisi gerbang besar dikunci dan tidak ada satu pun atribut partai milik Prabowo Subianto itu menempel lagi. Sigit menegaskan, kantor DPC Gerindra Kota Semarang itu merupakan asetnya.

“Kantor DPC Gerindra kemarin di jalan Durian Raya Nomor 35 itu aset saya. Kan saya sudah dipecat, saya bukan lagi ketua DPC Gerindra Kota Semarang, masa mau dipakai lagi aset saya, yang benar saja. Tidak saya hibahkan, enak saja itu nilainya puluhan miliar, rupiah,” pungkasnya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*