Donal Trump Terancam Dimakzulkan Parlemen Amerika Serikat

penyidik
Presiden AS Donald Trump | Foto: google

JoSS, AMERIKA SERIKAT – Juru bicara DPR Amerika Serikat Nancy Pelosi menyatakan pihaknya akan meluncurkan sebuah permintaan resmi pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyusul sejumlah laporan kalau Trump mencari bantuan asing untuk mengatasi rival politiknya.

Dia menambahkan rencana DPR Amerika Serikat akan memunculkan sebuah silang pendapat dramatis antara Gedung Putih dan Kongres Amerika Serikat yang terjadi menjelang kampanye pemilu Presiden Amerika Serikat 2020.

Pelosi mengatakan permintaan untuk memakzulkan Trump itu dilakukan setelah dilakukan pertemuan tertutup dengan anggota parlemen dari Partai Demokrat. Dia menyebut tindakan – tindakan Presiden Trump telah merusak keamanan nasional dan menciderai konstitusi Amerika Serikat.

“Presiden harus dimintai pertanggung jawaban, tidak ada yang kebal hukum,” kata Pelosi seperti dikutip dari reuters.com.

Menanggapi komentar Pelosi itu, Trump melalui Twitter mengatakan permintaan pemazulan terhadapnya sama dengan berburu sampah.

Baca juga: Dubes Inggris Untuk AS Mundur, Trump Sebut Bodoh

Sejumlah laporan menyebut Presiden Trump sambungan telepon diduga telah menekan Presiden Ukriana Volodymyr Zelenskiy pada 25 Juli 2019. Trump diduga meminta Presiden Zelenskiy agar menginvestigasi pada calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Joe Biden dan putranya Hunter, yang pernah bekerja di sebuah perusahaan pengeboran gas di Ukraina.

Menjawab tuduhan itu, pada Selasa, (24/9) Trump berjanji akan mempublikasi transkrip pembicaraan teleponnya. Dia mengakui membicara soal Biden di telepon, namun menyangkal menahan uang bantuan Amerika Serikat ke Ukraina sebesar US$ 400 juta atau Rp 5,6 triliun agar Zelenskiy bisa memberikan pembuktian yang akan merusak nama Biden.

Politikus Biden saat ini unggul di sejumlah jajak pendapat untuk maju di pemilu Amerika Serikat 2020, mengalahkan Trump.

Menurut Pelosi, enam komite Kongres Amerika Serikat saat ini sedang menginvestigasi Presiden Trump, dimana hal ini bagian dari prosedur permintaan resmi pemakzulan yang sedang dimatangkan. Para panel itu akan bekerja sama dan memutuskan apakah Komite Hukum DPR harus menyusun artikel pemakzulan.

“Tindakan Presiden Amerika Serikat Trump mengungkap fakta pengkhianatan presiden, mengkhianati keamanan nasional kita dan mengkhianati integritas pemilu kita,” kata Pelosi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*