Wartawan Lakukan Aksi Walk Out Saat Kunjungan Menkumham di Pulau Nusakambangan

JoSS, CILACAP – Kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Pulau Nusambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (22/8), diwarnai aksi walk out oleh mayoritas wartawan yang mengikuti kegiatan tersebut.

Pasalnya, wartawan dilarang mengambil foto maupun video beberapa kegiatan dari jarak dekat oleh sejumlah petugas. Sementara pegawai bagian humas dari instansi terkait yang mengikuti kegiatan tersebut bisa dengan bebas mengambil gambar jarak dekat.

Seperti dikutip dari Antara, pelarangan pertama terjadi saat Menkumham bersama sejumlah pejabat menandatangani prasasti peresmian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II-A Karanganyar Pulau Nusambangan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan, serta rumah susun dan rumah khusus bagi pegawai Lapas Nusakambangan.

Wartawan tidak diperbolehkan mendekat ke meja tempat penandatanganan prasasti dan diminta mengambil gambar dari posisi yang telah disediakan bagi awak media.

Padahal posisi tersebut tidak memungkinkan untuk pengambilan gambar karena terhalang oleh sejumlah fotografer dan kamerawan berbagai Bagian Humas yang berada di depan meja prasasti.

Kendati demikian, puluhan wartawan media cetak, daring maupun televisi yang meliput kegiatan tersebut tetap bertahan sambil menunggu peninjauan blok hunian oleh Menkumham.

Baca juga: Dewan Pers: Awak Media Wajib Kawal Dan Ingatkan Pemenuhan Janji Pemilu

Akan tetapi menjelang peninjauan blok hunian, wartawan kembali dilarang mengambil gambar dari jarak dekat serta dipersilakan mengabadikan kegiatan tersebut dari posisi yang berjarak sekitar 15-20 meter atau menunggu di tempat yang disiapkan untuk konferensi pers.

Karena itu, mayoritas wartawan khususnya yang bertugas di wilayah Cilacap dan Banyumas memutuskan untuk meninggalkan lokasi kegiatan Menkumham serta tidak mengikuti konferensi pers.

“Kami bukannya meminta ikut masuk ke dalam blok, melainkan ingin mendekat ke karpet merah agar bisa memotret Pak Menteri dari jarak dekat,” kata wartawan Media Indonesia Liliek Dharmawan.

Sementara di dalam bus, seorang staf Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham bernama Muna mendampingi wartawan kembali ke Dermaga Sodong.

Selanjutnya menyeberang ke Dermaga Wijayapura di Cilacap dengan perahu compreng dan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian di Lapas Karanganyar.

“Saya atas nama Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan mohon maaf atas kejadian tadi,” katanya.

Fotografer ANTARA Idhad Zakaria mengatakan hanya ingin mengambil gambar dari dekat karpet merah saat Menkumham meninjau bangunan blok hunian, bukan minta masuk ke dalam blok karena ketika penandatangan prasasti terhalang oleh fotografer dan kamerawan Humas sehingga awak media tidak bisa mengabadikan momentum tersebut.

“Saat penandatangan prasasti, dari Humas maju semua, kita (objek) gambarnya ditutupi. Kita enggak dapat apa-apa, ketika penandatangan prasasti enggak dapat, masa waktu Pak Menteri jalan (meninjau blok) enggak dapat lagi,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*