JoSS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo makin menunjukkan keseriusannya terkait rencana pemindahan ibu kota Negara ke Pulau Kalimantan. Hal itu diungkapkan Jokowi saat Pidato Kenegaraan di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jumat (16/8).
Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak menyebutkan secara gamblang ke mana ibu kota Indonesia akan dipindah.
“Dengan memohon ridha Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ucap Jokowi.
Jokowi menambahkan, ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas bangsa, tetapi juga sebagai representasi kemajuan bangsa.
Hal ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi, agar pembangunan Indonesia tidak Jawa sentris, namun Indonesia sentris. “Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro mengatakan pemindahan ibu kota yang diproyeksikan rampung pada 2045 ini dikerjakan oleh swasta.
Baca juga: Gunung Mas, Dinilai Paling Siap Jadi Ibu Kota Negara
Pemerintah menegaskan total kebutuhan pemindahan ibu kota sekitar Rp466 triliun akan dibiayai oleh swasta melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun pemanfaatan aset.
“Maka bicaranya bukan kebutuhan anggaran tapi kebutuhan investasi membangun pusat pemerintahan baru,” ujarnya.
Bambang menyebut kebutuhan investasi pemindahan ibu kota yang bisa ditopang APBN hanya sekitar Rp93 triliun. Sisanya yakni sekitar, Rp373 triliun akan melalui BUMN, dan swasta melalui KPBU.
“Investasi pusat ibu kota baru di Kalimantan dengan luas kota 40.000 hektare, 1,5 juta penduduk prediksi kebutuhan investasi kira-kira mencapai Rp500 triliun,” tuturnya.
Dia menegaskan pemindahan ibu kota akan bertumpu dari pendanaan non APBN. “Jadi 2020 ini persiapan ibu kota baru lokasi persis sudah ditentukan,” ungkapnya.
Dia menyebut salah satu upayanya melalui kerjasama pemanfaatan aset di wilayah ibu kota baru maupun di wilayah ibu kota lama yakni DKI Jakarta.
“Tahun ini penyiapan masteplan, urban design, legal hukum untuk status tanah status dan UU di DPR serta penyiapan lahan,” terangnya. (lna)

Leave a Reply