Ibu Kota Baru: Mulai Siapkan RUU Hingga Polri Jaga Kawasan

Ibu Kota Baru | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Tindak lanjut dari pernyataan Presiden Jokowi terkait dengan penetapan lokasi ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur, pemerintah akan menyodorkan Rancangan Undang-undang (RUU) kepada DPR sebelum akhir 2019. Sementara itu Polri siapkan personel untuk menjaga kawasan tersebut.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan proses pembentukan RUU belum berlangsung, namun para Kementerian/Lembaga yang terlibat sudah mulai berkomunikasi.

Mulai dari Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan lainnya.

“Nanti akan diajukan sebelum akhir tahun ini,” katanya, belum lama ini.

Menurut dia, pemerintah sengaja mengajukan RUU ke DPR sebelum akhir tahun ini agar pembangunan tahap pertama yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun depan bisa berjalan mulus.

“Kami jalani saja pokoknya. RUU kami jalankan, persiapan juga di lapangan. Kemarin kan presiden belum bilang ‘mulai hari ini saya pindah ibu kota’, belum, cuma memberitahu ini kota terbaik berdasarkan hasil kajian. Makanya, setelah itu, akan kami lanjutkan dengan RUU,” jelasnya.

Baca juga: Gubernur Kaltim: Kami Siap Jadi Ibu Kota Baru

Lebih lanjut ia mengatakan RUU tersebut akan menetapkan status kedua lokasi yang sudah dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ibu kota seumur hidup. Hal ini turut memberi sinyal bahwa di masa mendatang tidak akan ada dan tak perlu lagi pemindahan ibu kota.

Begitu pula dengan persiapan lahan, namun pemerintah hanya tinggal memetakan penggunaan lahan. Sebab, lahan yang dibutuhkan sejatinya sudah berhasil dikantongi, yaitu lahan yang ada di Kecamatan Samboja di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kecamatan Sepaku di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

“Mayoritas yang disebut presiden itu adalah tanah yang sudah dipegang pemerintah,” katanya.

Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan mengamankan kawasan yang telah ditunjuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Ibu kota baru.

Pengamanan wilayah tersebut, kata Tito, agar tak muncul spekulan tanah yang berujung pada konflik perebutan lahan di wilayah Kalimantan Timur yang sudah ditunjuk sebagai kawasan ibu kota baru.

“Kami akan mengamankan daerah itu yang sudah ditunjuk. Kami amankan supaya tidak terjadi spekulan-spekulan yang kemudian berkompetisi menimbulkan konflik,” kata Tito di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8), seperti dikutip dari CNNIndonesia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*