BPCB Tak Dilibatkan Soal Exit Tol Jogja Solo, 5 Situs Bersejarah Terancam Hilang

Ilustrasi | Foto: detik.com

JoSS, SLEMAN – Kepala Unit Penyelamatan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY, Muhammad Taufik mengaku belum pernah dilibatkan soal pembahasan pintu tol ruas Jogja-Solo, sejumlah titik yang telah dirilis ditengarai bakal menghilangkan 5 situs bersejarah.

Taufik mengatakan BPCB belum diajak bicara tentang penentuan pintu keluar masuk tol. “Kami belum pernah diajak rapat lagi masalah itu. Tapi kalau exit-nya di RS PDHI kemungkinan besar malah kena Candi Sambisari,” katanya belum lama ini seperti dikutip dari Harian Jogja, Jumat (23/8).

Sebelumnya, Kasubbid Pertanahan dan Penataan Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman Dona Saputra Ginting mengatakan Sleman mengusulkan pintu tol dari arah timur di daerah Desa Tamanmartani Kalasan yang merupakan titik persinggungan antara rencana jalan tol dan Ring Road.

Namun, usulan itu tidak disetujui oleh Dirjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dan dipindah di sebelah utara RS PDHI, Kalasan.

Dia menambahkan pembangunan tol Jogja-Solo berpotensi menghilangkan lima situs bersejarah di wilayah Kecamatan Kalasan, Sleman. Lima situs bersejarah yang bisa terkena proyek tol Jogja-Solo adalah Situs Pondok, Situs Senden, Situs Tegal Rejo, Situs Kedulan, Situs Balong.

Baca juga: Dilelang Tahun Depan, Begini Rencana Integrasi Tol Jogja

“Candi Kedulan sekarang dalam proses pemugaran, sementara yang lain berupa struktur dan batu-batu lepas, tetapi semua situs itu sudah dalam pengelolaan BPCB DIY,” ujarnya.

Menurut Taufik BPCB DIY belum diminta perencana proyek untuk menggelar survei lapangan tentang kemungkinan jalan tol melintasi situs bersejarah. Tetapi kalau yang jalur kereta Jogja-Magelang pihaknya sudah cek lapangan bareng.

“Sebelum mereka buat [detail engineering design] DED memang sebaiknya survei bareng. Rapat kemarin itu hanya mengira-ira kemungkinan yang terkena, pada saat rencana trase pembangunan, kami [BPCB] diundang dalam rapat,” ujar dia.

BPCB DIY akan berusaha melindungi situs-situs tersebut dari jalur tol. Taufik memperkirakan kelima situ tersebut terkena proyek tol berdasarkan trase yang sudah dia ketahui. “Luas kelima situs itu tentu saja belum bisa diperkirakan, karena penelitiannya belum selesai, artinya batas pagar terluarnya belum ditemukan,” ujarnya

Candi Sambisari, lanjut Taufik, luasnya sekitar 50 x 48 meter di dalam pagar. Sementara, luas Candi Kedulan yang perlu dilestarikan sekitar 7 hektare.

“Di Kalasan ada Candi Sambisari, Kedulan, Kalasan, dan Candi Sari, yang lainnya masih berupa struktur, belum ada studi pra pemugarannya,” ucap dia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*