
JoSS, BOYOLALI – Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Boyolali periode 2019-2024 dilantik di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Boyolali, Senin (19/8). Ketua DPRD periode sebelumnya yang juga Ketua DPC PDIP, S. Paryanto, ditunjuk sebagai ketua sementara.
Selain menjadi ketua sementara, Paryanto juga menjadi kandidat kuat menduduki kursi ketua tetap DPRD Booyolali periode ini. Dia mengklaim namanya kembali diusulkan oleh PDIP sebagai kandidat ketua DPRD.
“Tapi usulan ini harus ditindaklanjuti hingga Dewan Pimpinan Pusat [DPP PDIP], kami masih menunggu rekomendasi dari DPP,” ujarnya, usai pelantikan.
Seperti dikutip dari Solopos, sebagai ketua sementara, Paryanto bersama Fuadi akan membentuk alat kelengkapan (alkap) DPRD yang meliputi pimpinan definitif DPRD, Badan Musyawarah, komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
“Satu pekan ini kami orientasi dan penyegaran dulu kemudian akan kembali duduk bersama untuk mendengarkan usulan pimpinan DPRD dari masing-masing partai,” imbuh Paryanto.
Baca juga: 19 Kecamatan di Boyolali Ditetapkan Untuk Kawasan Industri
Sesuai ketentuan, DPRD yang beranggotakan 45 legislator akan ada empat kursi ketua. Paryanto menambahkan kursi-kursi ketua ini akan dipilih berdasarkan partai dengan perolehan kursi terbanyak.
Sesuai hasil Pemilu 2019, PDIP mendapatkan 35 kursi, Golkar empat kursi, PKS tiga kursi, PKB dua kursi, dan Gerindra satu kursi. Dengan demikian, selain PDIP yang berhak menduduki kursi ketua, tiga pimpinan lain akan dipegang oleh Golkar, PKS, dan PKB.
Selain pemilihan pimpinan, pembentukan alkap juga mencakup pembentukan fraksi-fraksi. Paryanto menyebutkan nantinya hanya akan ada tiga fraksi di DPRD, yakni Fraksi PDIP dan dua yang lain merupakan fraksi gabungan.
Dalam hal ini, Fuadi mengatakan PKB akan bergabung dengan Golkar membentuk satu fraksi gabungan. Sisanya Gerindra akan bergabung dengan PKS karena Gerindra hanya memiliki satu wakil.
“Iya, sudah ada kesepakatan antarpimpinan partai, kemungkinan besar bergabung,” ujar Fuadi. Pernyataan serupa dilontarkan Moh. Basuni. “Iya Insyaallah,” ujar dia.
Dengan demikian, nantinya akan dua pimpinan yang menempati satu fraksi yang sama. Kendati demikian, Paryanto menilai kondisi ini tidak menjadi persoalan.
“Kami sudah konsultasikan kemungkinan ini ke Provinsi dan disarankan ke Jakarta, tapi tidak ada jawaban yang pasti mengingat dalam undang-undang MD3, penentuan kursi ketua didasarkan atas jumlah anggota legislator dan perolehan kursi terbanyak, bukan berdasarkan fraksi,” imbuh dia. (lna)

Leave a Reply