Penggunaan SK ASN Sebagai Jaminan Hutang Kini Tak Bisa Sembarangan

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten Boyolali terus berupaya menegakkan kedisiplinan terkait masalah hutang yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) diwilayahnya. Mulai sekarang, penggunaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk jaminan hutang harus mendapat rekomendasi dari pimpinan.

Keputusan tersebut tertuang ‎dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali Nomor 180/027/11/2019, dimana salah satu poinnya,  penggunaan Surat Keputusan (SK) ASN sebagai agunan pinjaman pada Lembaga Perbankan dan Lembaga Keuangan Lainnya menjadi kewenangan Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian melalui pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD.

Inspektur Inspektorat Daerah Boyolali, Insan Adi Asmono mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengendalikan pinjaman ASN Pemkab Boyolali, para pimpinan OPD harus memberikan rekomendasi apabila SK ASN digunakan sebagai agunan.

Baca juga: 3.240 ASN Dipecat Karena Kasus Korupsi

Dia menuturkan rekomendasi tersebut juga diprioritaskan kepada lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Boyoali.

“Saya harapkan kita mulai menegakkan disiplin manajemen hutang di lingkungan satuan kerja kita. Bahwa upaya pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi mulai menjadi terstruktur ketika kita tidak menjaga diri. Start dari laporan harta kekayaan‎,” katanya dalam Sosialisasi Pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lembaga Perbankan dan Lembaga Keuangan Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali, belum lama ini.

Dikutip dari KR.com, kebijakan pendisiplinan pinjaman ASN kepada perbankan tersebut juga merupakan bagian dari ‎sistem pembayaran non tunai atau non cash transaction (NCT) dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan yang mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Boyolali sejak 2015 lalu.‎

Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat berharap, dengan penerapan berbagai kebijakan tersebut, Boyolali semakin  maju dalam pengelolaan keuangan. Sebab berbagai dinamika saat ini memanh harus diikuti dengan perubahan tata kelola. Termasuk kepada ASN yang harus terencana dan terukur, baik yang berkaitan dalam tugas maupun tata kelola keuangannya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*