
JoSS, JAKARTA – Maskapai penerbangan Lion Air bakal memberikan diskon 50% mulai Rabu (24/7). Diskon tersebut tersedia untuk rute penerbangan tertentu pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 hingga 14.00.
Diskon tiket Lion Air dialokasikan sebanyak 30% dari total kursi untuk 146 rute penerbangan. Itu artinya, ada 8.278 kursi dengan tarif diskon pada hari yang ditentukan.
Pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana mengatakan, diskon tiket Lion Air ini mengikuti kebijakan yang telah pemerintah tetapkan.
Semestinya, kebijakan penurunan harga sebesar 50% dari tarif batas atas untuk penerbangan murah alias low-cost carrier (LCC) mulai berlaku pada 11 Juli 2019. Hal ini terjadi karena selama ini, Lion AIr mengaku ada kendala dalam sistem reservasi tiket.
Namun, Rusdi mengatakan, Lion Air mengalami kendala dalam menyesuaikan sistem pemesanan tiket. Namun, Lion Air kini siap memberikan diskon sebesar 50% untuk 30% kapasitas penerbangan. “Mulai Rabu ini, semua sudah jalan,” ujar Rusdi, Senin (22/7).
Seperti diketahui, kebijakan diskon tiket maskapai LCC sebesar 50% dari tarif batas atas ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Lion Air Buka Rute Penerbangan Makasar-YIA
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, sejak diberlakukan pada 11 Juli. Dia menuturkan Citilink sudah bisa memperbaharui sistem reservasi tiketnya tetapi Lion Air belum bisa.
Lion Air sudah meminta waktu untuk memperbaharui sistem hingga tanggal 18 Juli lalu, namun hingga saat ini kebijakan tersebut belum diimplementasikan sepenuhnya. “Hari ini kita evaluasi kesulitannya di mana, semoga hari Rabu sudah diberlakukan secara penuh,” tutur Susiwijono
Seperti diketahui, Citilink Indonesia dan Lion Air Group akan menyediakan sekitar 11.626 kursi yang bisa mendapatkan diskon tarif pada saat tertentu.
Dari jumlah tersebut, Citilink Indonesia menyiapkan 3.348 kursi dari 62 penerbangan dan Lion Air Group menyiapkan 8.278 kursi dari 146 penerbangan per hari yang ditentukan.
Jumlah tersebut ditetapkan sesuai dengan keputusan dalam rapat koordinasi lanjutan terkait penurunan tarif tiket angkutan udara. Di mana, maskapai penerbangan mengalokasikan 30% kursi dari total kapasitas pesawat untuk mendapatkan diskon di hari tertentu.
Sebelumnya, semua pihak telah sepakat untuk memberikan diskon sebesar 50% dari tarif batas atas (TBA) untuk penerbangan penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik tipe pesawat jet. (lna)

Leave a Reply