Aturan Zonasi Pada PPDB Diprotes, Ini Sebabnya

JoSS, SURABAYA – Warga Jawa Timur, menilai infrastruktur pendidikan di wilayah ini belum siap menerapkan sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) lantaran tidak semua kecamatan memiliki sekolah negeri.

Retnowati, salah seorang warga Manyar, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya menilai pemerintah tidak bisa menerapkan sistem sekolah seperti yang ada di luar negeri karena karakteristik orang Indonesia dan kondisi geografinya berbeda.

 “Zonasi itu harus dihapus karena kita belum siap, kecuali di setiap kecamatan ada SMA Negeri dan SMP Negeri baru bisa dijalankan. Infrastruktur harus disediakan dulu, enggak bisa sistem luar negeri langsung diadopsi begitu saja,” katanya saat berunjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (19/6).

Dia mengatakan sistem zonasi tersebut tidak adil karena misalnya dalam satu zona terkumpul beberapa sekolah favorit yang selama ini menjadi incaran siswa dan orangtuanya, seperti di SMA kompleks yakni SMAN 5, SMAN 2, SMAN 1 dan SMAN 9 dalam satu kawasan atau kecamatan.

“Lalu bagaimana dengan kecamatan lain yang tidak da SMA negerinya sementara nilai anak-anak kami seharusnya bisa masuk negeri yang bagus. Pada akhirnya anak-anak ini enggak mau sekolah,” tegasnya.

Baca juga: Siswa Kurang Mampu di Jatim Bisa Sekolah di SMA/SMK Negeri, Gini Caranya

Diketahui Kota Surabaya sendiri memiliki 31 kecamatan dengan 22 SMA Negeri. Di Kecamatan Genteng memiliki jumlah SMAN terbanyak yakni ada 6 (SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 7 dan SMAN 9).

Sedangkan Kecamatan Rungkut memiliki 2 SMAN, yakni SMAN 14 dan SMAN 17. Sedakan 14 kecamatan lainnya masing-masing hanya memiliki satu SMAN, dan ada 15 kecamatan lainnya yang tidak memiliki SMAN.

Adapun 15 kecamatan yang tidak memiliki SMAN tersebut di antaranya Asemrowo, Bubutan, Dukuh Pakis, Gubeng, Gunung Anyar, Karangpilang, Krembangan, Mulyorejo, Pabean Cantikan, Pakal, Sambikerep, Simokerto, Sukomanunggal, Tegalsari dan Wonokromo.

Sebelumnya, Warga Jawa Timur yang menggelar aksi demo penolakan sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di depan Grahadi Surabaya meminta agar pemerintah menghargai usaha belajar anak selama 6 tahun di SD dan 3 tahun SMP.

Yani Purnamawati, salah satu warga Dukuh Pakis Surabaya kecewa dengan kebijakan pemerintah yang dianggapnya tidak bisa menghargai hasil usaha anak selama belajar di SD dan SMP. Menurutnya, aturan tersebut sudah membuat anak-anak stres dan patah semangat.

“Rumah saya jauh dari SMP manapun. Anak saya bisa masuk SMP 12 tapi dia mikirnya masih bisa diterima di SMP 1. Kalau misalnya tidak bisa masuk SMP 1, dia iklas karena dikalahkan dengan anak yang lebih pinter, masalahnya sekarang dikalahkan dengan anak yang nilainya lebih rendah dan yang enggak pernah belajar, itu yang bikin down,” katanya seperti dikutip dari Bisnis, Rabu (19/6). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*