Pilot Aniaya Pekerja Hotel, Lion Air Beri Sanksi Larangan Terbang

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, JAKARTA – Manajemen Lion Air langsung memberikan sanksi tegas terhadap AG satu pilotnya terbang terkait dugaan penganiayaan terhadap karyawan hotel di Surabaya. Oknum pilot berinisial AG tersebut pun sudah disanksi tidak diizinkan terbang atau grounded hingga penyelidikan selesai

Rekaman video penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial. Pemukulan diduga dipicu kekecewaan AG karena pakaiannya yang kurang rapi usai disetrika. Pilot yang diketahui dari maskapai penerbangan berlambang singa tersebut 4 kali menampar dan memukul  karyawan hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Humas Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan sejauh ini pihak manajemen sudah menemui manajemen hotel, korban dan keluarganya. Lion Air sudah menyampaikan maaf atas kejadian ini.

“Sudah bertemu secara langsung dengan manajemen hotel, pihak keluarga dan pegawai hotel dimaksud. Lion Air menyampaikan permohonan maaf dan turut prihatin kepada salah satu pegawai hotel tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).

Danang menyebut pertemuan itu juga sebagai bagian pihaknya melakukan pengumpulan data, informasi dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Baru Sepekan Keluar Penjara Remaja Ini Begal Ojol

Dia menambahkan manajemen Lion Air sudah memberi sanksi terhadap AG berupa larangan terbang hingga proses penyelidikan selesai.

“Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AG hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan,” ujar Danang.

Danang menyebut Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawannya. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan.

Karena itu, terkait dugaan penganiayaan ini, Lion Air tak segan-segan untuk memberi sanksi berat terhadap AG jika hasil penyelidikan ditemukan bukti dugaan penganiayaan.

“Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG bersalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan,” ujar Danang. Atas kasus ini, staf hotel yang diduga jadi korban juga sudah melaporkan ke polisi. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*