
JoSS, SOLO – Pemkot Solo menerbitkan aturan baru yang memungkinkan masyarakat Kota Solo tak lagi dipungut biaya apa pun untuk berobat di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan.
Dalam perwali tersebut dijelaskan bahwa segala pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas tidak dipungut biaya.
Program pembebasan biaya pelayanan kesehatan ini meliputi pembebasan biaya pelayanan rawat jalan, rawat inap dan penunjang bagi penduduk Kota Solo.
Dengan adanya perwali yang baru, Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo mencabut Perwali Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Wali kota menjelaskan, pelayanan rawat jalan, rawat inap dan penunjang di puskesmas gratis hanya berlaku bagi penduduk Kota Surakarta.
Baca juga: Tak Kuat Biayai Operasional, Belasan Armada Batik Solo Trans Dikandangkan
Syaratnya, dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau fotokopi akta kelahiran atau kartu identitas anak (KIA) bagi yang belum wajib KTP, belum memiliki jaminan kesehatan serta berdomisili di Kota Solo.
“Jadi syaratnya hanya KTP dan domisili Solo. Kalau KTP Solo, tapi domisili di luar Solo ya jangan,” katanya, belum lama ini seperti dikutip Radarsolo.Jawapos.com.
Dia berharap setelah adanya perwali yang baru ini seluruh puskesmas di Kota Solo dapat melaksanakan seluruh layanan dengan maksimal. Perwali dibuat berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Tujuan utamanya adalah melindungi kesehatan masyarakat Kota Solo secara komprehensif.
“Setelah ini tidak ada lagi perbedaan pelayanan di puskesmas. Jadi semua harus sama. Tidak ada istilah puskesmas satu dan puskesmas yang lainnya beda-beda dalam memberikan keputusan,” tegasnya.
Setelah keluarnya perwali ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surakarta Siti Wahyuningsih langsung menyampaikan ke seluruh puskesmas di Kota Solo. “Kami memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan pelayanan maksimal di bidang kesehatan,” ujarnya. (Wiek/lna)

Leave a Reply